Sebanyak 11 nelayan di Kepulauan Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju, diamankan Polair Polresta Mamuju. Mereka ditangkap karena ketahuan menangkap ikan menggunakan bahan peledak jenis amonium nitrat.
Selain menggunakan bahan peledak, pemilik kapal yang ditumpangi para nelayan in diketahui mempekerjakan 4 orang anak di bawah umur.
"Ada 11 orang yang kami amankan, 4 diantaranya masih di bawah umur, mereka diamankan pada malam hari dan tidak menyadari kehadiran anggota kami," kata Kapolresta Mamuju, Kombes Iskandar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/03/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kesebelas orang yang diamankan itu yakni, LA (19), MH (19), AR (16) ABK, ID (16) ABK, HM (14) ABK, ED (14) ABK. Kemudian RI (30) ABK, WY (21), RL (38) ABK, BU (50) dan HJ (48).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 unit kapal motor, 1 ton ikan hasil tangkapan, 6 buah jaring ikan, 201 botol berisi bahan peledak amonium nitrat, 299 bungkus plastik amonium nitrat dan 1 bungkus berisi bahan peledak Trinitrotoluena (TNT).
"Saat ini, para pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut, " tutur Iskandar.
(eva/eva)