Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta dikritik Koalisi Pejalan Kaki lantaran adanya guiding block di kawasan Gambir, Jakpus, yang menabrak tiang lampu jalan. Koalisi Pejalan Kaki meminta tiang lampu jalan yang menghalangi itu harus dimundurkan supaya jalur guiding block bisa lurus.
"Guiding block ini adalah fasilitas untuk tunanetra pejalan kaki, perlambang kota yang beradab. Apabila ternyata masih ada penghalang di guiding block, ini bukan beradab, tapi biadab, karena bisa mencelakakan orang," kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus kepada detikcom, Rabu (10/3) kemarin.
![]() |
Lokasi guiding block yang dipersoalkan Koalisi Pejalan Kaki tersebut berada di trotoar di seberang kedai Ragusa Es Italia. Ada dua tiang yang berdiri menghalangi jalur guiding block di trotoar tersebut.
Adapun trotoar ini menghubungkan pejalan kaki dari Stasiun Juanda, Jl Ir H Juanda menuju Jl Medan Merdeka Utara atau seputaran Monas, Gambir. Dari titik guiding block yang menabrak tiang ini, pejalan kaki sudah bisa melihat pucuk emas Monas. Guiding block ini juga dekat dengan kali.
(dnu/dnu)