Polemik Penunjukan Plh di OKU Usai Bupati Meninggal dan Wabup Ditahan

Round-Up

Polemik Penunjukan Plh di OKU Usai Bupati Meninggal dan Wabup Ditahan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Mar 2021 22:32 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru
Gubernur Sumsel Sumsel Herman Deru (dok. Pemprov)
Jakarta -

Plt Asisten I Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edward Candra, diangkat menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) menggantikan Bupati OKU Kuryani Aziz yang meninggal, sedangkan Wakil Bupati Johan Anuar ditahan KPK. Namun, ada polemik dalam penunjukan tersebut.

Edward Candra ditunjuk oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sebagai Plh Bupati OKU. Dia menyatakan secara langsung penunjukan itu kepada wartawan.

"Saya ditugaskan sebagai Plh Bupati OKU. Ini merupakan tugas perpanjangan tangan dari gubernur dalam rangka menyikapi situasi yang ada di pemerintahan OKU," kata Edward kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edward menyebut Herman menugasinya untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi jajaran pemerintahan di OKU sampai nantinya Pj Bupati OKU ditunjuk.

ADVERTISEMENT

"SK sudah ditandatangani oleh gubernur berlaku sampai dengan nanti gubernur menunjuk penjabat Bupati OKU. Sesuai arahan gubernur bisa beberapa hari," tuturnya.

Dengan adanya Plh bupati di Bumi Sebimbing Sekundang itu, roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan. Dia mengatakan pemerintah di OKU bakal berjalan sesuai dengan tugas dari Herman.

"Kami belum terima surat nonaktif wakil bupati dari gubernur. Ini penugasan dari gubernur, jadi ikuti arahan beliau. Tentu, konsolidasi tetap berjalan. Pemerintahan tetap harus berjalan," ujarnya.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, penunjukan Edward Candra mendapatkan penolakan dari delapan fraksi DPRD OKU. Penolakan itu didasari Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa sekretaris daerah adalah pelaksana tugas sehari-hari kepala daerah.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meluruskan soal penunjukan Edward Candra sebagai Plh Bupati OKU. Dia menyebut penunjukan itu atas permintaan dari Sekretaris Daerah OKU, Achmad Tarmizi.

"Ini harus diluruskan. Jadi, sekda dalam kondisi berkabung, dia minta dengan saya untuk menunjuk Plh Bupati OKU dari provinsi," kata Herman Deru, Rabu (10/3/2021).

Bagaimana pengakuan Sekda OKU, simak di halaman selanjutnya.


Herman Deru pun menghubungkan wartawan dengan Sekda OKU, Achmad Tarmizi, melalui sambungan telepon. Dari sambungan telepon, Tarmizi mengakui dialah yang meminta Gubernur Sumsel tak kembali menunjuknya sebagai Plh Bupati OKU.

"Kondisi saya saat ini, ya, Bapak lihat sendiri saya nangis terus. Almarhum sudah saya anggap seperti bapak saya sendiri. Saya mohon dengan bapak (gubernur) untuk menunjuk Plh yang lain dulu," imbuh Tarmizi.

Tarmizi mengatakan tugas pelaksana harian bupati sangat berat. Sebab, dia harus berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah di OKU.

"Saya pernah didapuk menjadi pelaksana harian bupati OKU meski hanya 10 hari sewaktu menunggu proses pelantikan bupati OKU. Di masa normal pun tugas pelaksana harian bupati sudah berat," ungkap Tarmizi.

"Terus terang saja saat ini saya belum siap sebagai Plh. Ini karena beberapa waktu lalu bapak sudah berikan kepercayaan sebagai Plh. Saya pun harus menjadi 10 ketua organisasi. Plh dari provinsi ini permintaan saya," sambung dia.

Halaman 2 dari 2
(aik/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads