Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya memperluas kebijakan filter kendaraan berknalpot bising dan balapan liar hingga di kawasan Sudirman-Thamrin. Kebijakan itu mulai diterapkan malam ini.
"Perluasan kawasan bebas polusi suara knalpot dan pengendara berisiko (kebut-kebutan dan konvoi) yang tadinya hanya kawasan Monas menjadi kawasan Sudirman-Thamrin dan Monas dan akan dimulai malam ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).
Sambodo mengatakan kebijakan tersebut dimulai malam ini sebagai langkah antisipasi. Pasalnya, besok adalah hari libur, yang dikhawatirkan dimanfaatkan para pelaku balap liar maupun konvoi kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam ini karena malam libur," imbuhnya.
Kebijakan perluasan razia knalpot bising dan filterisasi pengendara berisiko ini memang telah dijadwalkan pada akhir pekan nanti. Namun kebijakan tersebut dipercepat pada malam ini.
Sambodo mengatakan kebijakan razia tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat banyak keluhan di masyarakat. Sambodo juga menjelaskan alasan razia hanya dilaksanakan akhir pekan.
"Keluhan masyarakat itu kan Sabtu dan Minggu (paling banyak). Selain itu, banyak orang olahraga juga," imbuh Sambodo.
Malam ini setidaknya ada 26 titik yang bakal dijaga polisi dari kebijakan filterisasi razia bising dan pengendara beresiko. Ke-26 titik itu mulai dari kawasan Harmoni, Monas, hingga kawasan Jalan Trunojoyo di Jakarta Selatan.
Simak juga Video: Bikin Berisik, Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Solo