Brigjen Prasetijo Kepalkan Tangan Sebelum Sidang Vonis Kasus Djoko Tjandra

Brigjen Prasetijo Kepalkan Tangan Sebelum Sidang Vonis Kasus Djoko Tjandra

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 10 Mar 2021 12:26 WIB
Brigjen Prasetijo Utomo menghadapi sidang vonis kasus red notice Djoko Tjandra. Ia mengepalkan tangan dan memberi hormat saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Brigjen Prasetijo Utomo tampak mengepalkan tangannya sebelum menjalani sidang vonis perkara suap terkait Djoko Tjandra. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Brigjen Prasetijo Utomo hari ini menjalani sidang vonis terkait kasus red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Brigjen Prasetijo mengaku siap mendengarkan vonis hakim.

Pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021), sidang dimulai sekitar pukul 11.20 WIB. Prasetijo juga sempat menyapa media, ketika hendak difoto dia mengepalkan tangannya.

Saat sidang dibuka oleh hakim ketua Muhammad Damis, Prasetijo mengaku sehat. Dia juga menyatakan siap menjalani sidang vonis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehat Yang Mulia, siap," ujar Prasetijo dalam sidang.

Dalam kasus ini, Brigjen Prasetijo Utomo dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Prasetijo disebut jaksa menerima USD 100 ribu dari Djoko Tjandra terkait upaya penghapusan red notice.

ADVERTISEMENT

Jaksa mengatakan Prasetijo menerima uang dari rekan Djoko Tjandra, Tommy Sumardi. Diketahui, Tommy Sumardi sudah lebih dulu divonis oleh hakim dengan hukuman 2 tahun penjara.

Prasetijo diyakini jaksa melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads