KPK Mulai Panggil Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di DKI

KPK Mulai Panggil Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di DKI

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 10 Mar 2021 11:55 WIB
Gedung baru KPK
Dokumentasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Para saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta mulai dipanggil penyidik KPK. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka termasuk Yoory Corneles Pinontoan selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda/PD) Pembangunan Sarana Jaya.

"Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta tahun 2019," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).

Adapun saksi yang dipanggil hari ini berjumlah enam saksi. Para saksi tersebut ada pihak dari PD Sarana Jaya hingga broker calo tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut nama-nama saksi yang dipanggil KPK hari ini:

1. Sr Fransiska Sri Kustini CB alias Sr Franka CB (Bendahara Ekonom Kongregasi Suster Suster CB Provinsi Indonesia);
2. Rachmat Taufik (Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017-Oktober 2020);
3. Slamet Riyanto (Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020);
4. Minan Bin Mamad (Broker calo tanah);
5. Asep Firdaus Risnandar (Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya); dan
6. I Gede Aldi Pradana (Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK menyebut lahan yang proses pengadaannya terindikasi korupsi di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dimaksudkan untuk bank tanah Pemprov DKI Jakarta. Namun untuk apa peruntukannya disebut KPK belum jelas.

"Terkait pengadaan tanah Munjul, Cipayung, sejauh ini data yang kami peroleh pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/3).

"Jadi belum ada rencana peruntukannya," imbuh Ali.

Ali mengatakan penyidik KPK saat ini masih bekerja dalam proses penyidikan. Pemeriksaan saksi-saksi nantinya akan dijadwalkan.

"Kami akan terus melakukan pengumpulan bukti dan mengkonfirmasi pada pihak-pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi dalam perkara ini," kata Ali.

Perkara itu muncul ke permukaan setelah diketahui adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Tampak para tersangka atas nama Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Identitas tersangka yang disebutkan jelas ialah Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Diketahui nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya yaitu Yoory Corneles Pinontoan. Namun belakangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

Dalam dokumen itu, disebutkan pula perkara dugaan korupsi itu terkait pembelian lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Simak video 'Dirut Sarana Jaya Tersangka: Dicopot Anies dan Penampakan Lahannya':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads