Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus Km 50. TP3 menargetkan bukti tersebut bisa dirampungkan akhir bulan ini.
"Saya tidak bisa janjikan tepatnya kapan karena ada tim khusus yang merangkumi semua data-data yang ada. Saya berharap sebelum akhir bulan ini sudah selesai," kata Ketua TP3, Abdullah Hehamahua, kepada wartawan, Selasa (9/3/2021) malam.
Abdullah mengatakan data yang dikumpulkan pihaknya akan dirangkum dalam 2 buku putih. Begitu data dan bukti itu selesai, Abdullah menyebut TP3 akan menyerahkan kepada Komnas HAM hingga kejaksaan.
"Data-data itu banyak sekali dan ditulis dalam bentuk buku putih sebanyak dua jilid. Jadi kami perlu waktu untuk penyelesaian. Begitu selesai, kami akan serahkan ke pihak-pihak terkait," kata dia.
Abdullah juga menanggapi penjelasan Komnas HAM bahwa insiden tewasnya 6 laskar FPI ini tidak bisa dibawa ke pengadilan HAM, sebab Komnas HAM menyimpulkan kasus ini hanya pelanggaran HAM biasa.
"Tunggu saja terbit buku putih TP3," katanya.
Dia mengatakan TP3 terus berusaha mengumpulkan bukti tersebut. Dia mengatakan pihaknya juga akan menggelar acara doa dan zikir untuk 6 laskar FPI pada 16 Maret nanti.
"Saya sebagai orang beriman, hanya berusaha. Hasilnya kita serahkan ke 'langit'. Itulah sebabnya tanggal 16 Maret nanti, tepat 100 hari meninggalnya 6 laskar FPI, TP3 melakukan doa dan zikir nasional," kata dia.
Tonton video 'Soal KM 50, Mahfud: Sampaikan Kalau Ada Bukti Pelanggaran HAM Berat':