Kubu yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) akan melaporkan Andi Mallarangeng ke polisi. Andi Mallarangeng disebut telah menuduh secara terang-terangan bahwa pemerintah mengintervensi Partai Demokrat dan mendukung KLB.
"Andi Mallarangeng di salah satu TV, menuduh dengan terang-terangan dengan mengatakan pemerintah telah mengintervensi Partai Demokrat karena mendukung KLB. Ini akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib," kata Kepala Komunikasi Publik versi KLB PD, Razman Arif Nasution saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Tuduhan Andi Mallarangeng itu kemudian dibantah Razman. Dia menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah menyampaikan pernyataan apa pun, bahkan pernyataan yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md dinilai netral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal sampai hari ini Pak Jokowi tidak pernah ngomong apapun. Dan Menko Polhukam Pak Mahfud sangat netral, sangat netral dalam statement-nya," tuturnya.
Razman mengaku pihaknya cemburu karena Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diterima saat menyambangi Mahfud Md. Sementara, menurut dia, belum tentu pihaknya akan diterima jika berkunjung ke kantor Mahfud.
"Dan bahkan kami sebenarnya cemburu kami, kenapa mesti diterima mereka, kami kalau datang diterima nggak? Tapi kami lihat dulu, karena menurut kami nggak perlu kasak-kusuk ini orang kita benar, tenang saja ente. Kenapa mesti pening gitu," imbuhnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Kubu kongres luar biasa atau KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut, sebelumnya mengklaim sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke Kemenkum HAM. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyatakan belum menerima berkas pendaftaran kubu KLB PD Deli Serdang.
"Belum, belum saya terima," kata Yasonna kepada wartawan, Selasa (9/3).