AHY Curhat soal Kisruh PD, Jimly: Jangan Terlalu Pusing, Pasti Ada Solusi

AHY Curhat soal Kisruh PD, Jimly: Jangan Terlalu Pusing, Pasti Ada Solusi

Azhar Bagas R - detikNews
Selasa, 09 Mar 2021 20:36 WIB
AHY dan Jimly Asshiddiqie (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom).
AHY dan Jimly Asshiddiqie (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menerima kedatangan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyampaikan soal kisruh PD. Jimly meyakini permasalahan PD akan menemukan solusi.

"Khusus mengenai kasus yang sedang dihadapi Partai Demokrat saya optimis bahwa ini akan mencapai solusinya pada saatnya. Cuma kapan itu prosesnya bagaimana ya dilalui aja dengan menggunakan ukuran logic power, moral power, dan kesepakatan peraturan perundang-undangan hukum yang berlaku yang kita sepakati," kata Jimly kepada wartawan di kediamannya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Jimly mengaku optimistis setelah melihat pernyataan yang disampaikan sejumlah menteri terkait kisruh PD gegara digelarnya acara yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada akhir pekan lalu. Dalam acara yang diklaim sebagai KLB Demokrat itu, Moeldoko ditunjuk menjadi ketua umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia meminta AHY tidak terlalu ambil pusing. Namun, dia mengingatkan agar penyelesaian persoalan ini tetap ditempuh lewat musyawarah.

"Insyaallah, pada saatnya selesai, saya doakan tidak ada masalah. Antara pemerintah dengan statement-statement yang sudah disampaikan oleh Pak Mahfud juga menteri-menteri yang terkait, saya rasa bisa dijadikan pegangan," katanya.

ADVERTISEMENT

"Sehingga solusinya bagi saya sudah keliatan. Nggak usah terlalu ambil pusing. Tapi tidak boleh dibiarkan jadi harus diarahkan sehingga mencapai permusyawaratan mencapai mufakat," imbuh Jimly.

Dia mengatakan, berdasarkan UU Parpol, partai politik tidak mudah dibubarkan karena berbeda dengan ormas.

"Jadi dia menteri tidak akan semena-mena membubarkan, mengganti, mengesahkan begitu saja karena di UU diaturnya begitu. Pasal 8 UU 2008 diperbaiki lagi disempurnakan di UU 2011, jadi masalah ini akan selesai pada saatnya saya rasa kita optimis aja," kata Jimly.

Hari ini, Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membahas demokrasi di dunia, termasuk tantangan demokrasi di Indonesia. Dia juga membahas solusi kisruh yang terjadi di PD.

"Indonesia sendiri juga tentu mengalami tantangan-tantangan, terutama di masa pandemi, itu yang tadi kami bicarakan. Tentu secara khusus tadi juga memotret situasi yang sedang kami hadapi, keluarga besar Partai Demokrat," ujar AHY.

"Beliau berharap mendoakan semoga bisa dilalui badai ini dan tentunya sama seperti yang saya sampaikan ke teman-teman media, bahwa perjuangan kami bukan hanya untuk menjaga kedaulatan Partai Demokrat, tetapi juga untuk memperjuangkan demokrasi yang lebih luas di negeri kita," tambahnya.

Lihat juga Video: Moeldoko Bisa Jadi Ketum PD, Razman Samakan AHY yang Dulu Jadi Cagub DKI

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads