Kubu KLB Deli Serdang Tak Akui AD-ART PD 2020, Bicara Peran Notaris

Kubu KLB Deli Serdang Tak Akui AD-ART PD 2020, Bicara Peran Notaris

Kadek Melda L - detikNews
Selasa, 09 Mar 2021 20:41 WIB
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).  Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. ANTARA FOTO/Endi Ahmad/Lmo/aww.
Kubu KLB Demokrat Deli Serdang (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)
Jakarta -

Kubu yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) menganggap AD-ART PD tahun 2020 tidak sah. Kubu KLB Deli Serdang menyebut setiap perubahan AD-ART harus sepengetahuan notaris yang membuat AD-ART sebelumnya.

"Jadi AD-ART yang benar adalah AD-ART 2001-2005. (AD-ART) 2020 itu diberikan di luar kongres. Jadi kalau salah, kita bilang itu abal-abal. Jadi tidak ada yang namanya AD-ART bisa dikarang-karang di luar hasil dari pada kongres. Nah itu yang dianggap tidak sah," kata panitia OC KLB Demokrat Deli Serdang, Ilal Ferhard, di Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Ilal menuturkan acara yang diklaim KLB di Deli Serdang digelar berdasarkan AD-ART PD 2005. Ilal menyebut para pendiri PD tidak mengetahui kapan AD-ART PD 2020 disahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tidak ada itu (AD-ART 2020). Kita berpatokan pada AD-ART 2001-2005, di situ lah kita mengacunya. Jadi kita tidak mau menabrak aturan yang tidak pernah ada. Kalau kita mengacu pada AD-ART 2020, sejak kapan dia mengesahkan? Kami para pendiri tidak pernah tahu, tidak pernah diberitakan, tidak pernah dikonfirmasi dan tidak pernah rapat-rapat. Nah itu yang kita anggap nggak sah," tuturnya.

Ilal mengaku tidak mengetahui siapa saja tokoh yang membuat AD-ART PD 2020. Dia mengatakan AD-ART 2005 disahkan oleh notaris, sehingga bila ada perubahan notaris tersebut harus mengetahui.

ADVERTISEMENT

"(Tokoh AD ART 2020) Makanya kita nggak tahu, karena ada AD-ART 2020 itu dari mana tiba-tiba ujuk-ujuk. Sekarang AD-ART ini disahkan oleh siapa? Siapa yang membuat notarisnya? Aswendi Kamuli dari awal 2001-2005, Aswendi Kamuli," ujarnya.

"Nah kalau ada perubahan 2020, Aswendi Kamuli harus dikontak dulu dong. Sama aja seperti perusahaan. Misalnya adanya satu perusahaan, (ada pergantian) direktur sama dewan komisaris, harus ada yang namanya RUPS. Nah ini kan sama aja nggak ada RUPS. Apakah itu dianggap sah oleh kita. Kalau pendiri yang mendirikan partai atau perusahaan, mana nih RUPS ini. Katakanlah dia pakai notaris dari luar, berarti dia kan harus konsultasi dulu ke notaris ini," sambung Ilal.

Diberitakan sebelumnya, kubu yang mengklaim dari kongres luar biasa atau KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Sumut, menyatakan sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke Kemenkumham. Berkas diserahkan oleh tim formatur bagian hukum siang tadi.

"Tim kami, formatur bagian hukum. Kami tadi mengecek tapi baru diterima, saya tunggu satu dua hari mengenai hasil laporan kita tadi ke Kemenkumham," kata panitia OC KLB Demokrat Deli Serdang Ilal Ferhard saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (9/3).

Tonton Video: Razman Klaim KLB Demokrat di Sumut Sah: Kita Pakai AD/ART 2005

[Gambas:Video 20detik]



(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads