Bongkar Jaringan Narkoba di Sumut, Polres Jakbar Sita 144,5 Ton Ganja

Bongkar Jaringan Narkoba di Sumut, Polres Jakbar Sita 144,5 Ton Ganja

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 09 Mar 2021 18:03 WIB
Polres Jakbar bongkar ladang ganja di Sumut, 114,5 ton ganja disita.
Polres Jakbar bongkar ladang ganja di Sumut, 114,5 ton ganja disita. (Karin/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba di Sumatera Utara. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti seberat 144,5 ton ganja.

"Saya akan rilis pengungkapan kasus narkoba jenis ganja yang telah diungkap satnarkoba Polres Metro Jakbar. Ada sekitar 144,5 ton ganja yang berhasil disita oleh Polres Metro Jakbar," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (9/3/2021).

Jumlah tersebut terdiri dari 500 kg ganja siap edar yang sudah dikemas dengan berat masing-masing 1 kg. Kemudian, 144 ton ganja selanjutnya berhasil diamankan dari ladang ganja seluas 112 hektare.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadil Imran mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari bandar narkoba yang sudah divonis 15 tahun penjara di PN Jakarta Barat.

"Kasus ini bermula dari pengungkapan pengedar ganja atas nama saudara Andri Hidayat pada sekitar bulan Juli tahun 2020 dan terhadap tersangka sudah dihukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan vonis 15 tahun penjara," kata Fadil.

ADVERTISEMENT

Kemudian, tim dari Polres Metro Jakarta Barat tidak berhenti di situ saja. Kepolisian terus melakukan pengembangan sehingga saat ini berhasil mengamankan 9 tersangka.

"Sehingga secara berturut-turut mulai Juli 2020 hingga Februari 2021 tim Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil amankan 9 orang tersangka," ungkap Fadil.

Tidak hanya itu, Satnarkoba Polres Jakarta Barat juga membongkar ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Tim kemudian cari sumber sampai lokasi ladang ganja. Sehingga secara berturut-turut mulai Juli 2020 hingga Februari 2021 tim Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil amankan 9 orang tersangka dan secara berjenjang mulai dari pengedar di lapangan, bandar, kurir yang membawa dari Pulau Sumatera, sopir dan kemudian ladang ganja," paparnya.

Dari kasus ini, berhasil diamankan barang bukti berupa 520 kilogram ganja, 12 hektare ladang ganja dengan perkiraan menghasilkan 144 ton ganja, 17 batang tanaman ganja dari ladang, dan 12 kg ganja kering campur biji ganja dari ladang.

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Jakbar menangkap kurir ganja dalam drum di Margonda, Depok. Dari situ, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap bandar di Sumatera Utara dan membongkar ladang ganja milik tersangka.

Kasus ini masih terus dikembangkan hingga ke atasnya. Polisi masih mendalami dugaan pemain di atas para pelaku.

Simak juga Video: 6 Drum Dibongkar Petugas, Isinya 450 Kilogram Ganja

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads