"Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).
Ladang ganja ini ditemukan setelah polisi menangkap satu tersangka baru berinisial I. Dia merupakan petani dari ladang ganja tersebut.
Pengakuan I kepada polisi, tersangka F, yang ditangkap lebih dulu, memiliki sebidang lahan yang ditanami ganja. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan tersebut hingga menemukan ladang tersebut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan ladang ganja milik tersangka F ini luasnya belasan hektare. Polisi kemudian memusnahkan ladang ganja tersebut setelah mengambil sampel untuk barang bukti.
"Kita juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu oleh anggota Polres Mandailing Natal dengan cara dibakar," kata Ronaldo.
Diberitakan sebelumnya, bandar F ditangkap di Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Bandar F ditangkap setelah polisi menangkap kurir 115 kg ganja dalam 3 drum yang ditemukan di Jl Margonda Raya, Depok.
Di Depok, polisi menangkap tersangka PYP (25) selaku kurir dan DK (26) sebagai pemesan ganja. Keduanya ditangkap pada Selasa (16/2).
Simak juga '6 Drum Dibongkar Petugas, Isinya 450 Kilogram Ganja':
(mei/mei)