"Kami amankan terkait adanya informasi awal terkait seks (prostitusi) online di salah satu hotel daerah Panakkukang," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan di Polsek Panakkukang, Selasa (9/3/2021).
Mereka yang diamankan adalah Muhammad Restu (18), Muhammad Agus (18), Rahmad Dyawan (20) Ichal (18), Reynaldi (18), Ismail (19), DD (17), AA (17), SY (17), YS (17), dan RZ (15). Sementara itu, empat orang lainnya adalah perempuan bernama Fitri (19), Ningsih (18), AN (17), dan SF (17).
Muda-mudi tersebut diamankan polisi di salah satu hotel di Jalan Pandang Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (8/3), sekitar pukul 23.50 Wita. Muda-mudi tersebut disergap di tiga kamar hotel yang berbeda.
"Di hotel anggota melakukan penggeledahan dan menemukan sebanyak 19 mata busur dan katapelnya beserta 1 biji obat THD (daftar G)," kata Jamal.
Kini polisi masih tengah menyelidiki lebih lanjut status muda-mudi tersebut.
"Untuk sementara itu, sebentar lagi pihak Reskrim akan merilis lebih lanjut soal kasus ini, termasuk menentukan status dari yang diamankan," tutur Jamal. (hmw/nvl)