Wagub DKI Ungkap Pihak Lain yang Terlibat Kasus Pengadaan Lahan

Wagub DKI Ungkap Pihak Lain yang Terlibat Kasus Pengadaan Lahan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 09 Mar 2021 10:30 WIB
Suasana terkini Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (1/12). Kantor Gubernur DKI Jakarta terpaksa harus tutup pasca Anies Baswedan positif dinyatakan COVID-19 berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan Senin (30/11).  Sementara itu gedung utama Balai Kota yang terpisah dari kantor Gubernur Anies Baswedan tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan
Balai Kota DKI (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

KPK telah menetapkan Yoory Corneles Pinontoan selaku Dirut PD Sarana Jaya sebagai tersangka dugaan kasus pengadaan lahan di Jakarta. Selain Yoory, ada pihak lain yang disebut terlibat dalam kasus ini.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria awalnya ditanya mengenai apakah ada pihak lain di Pemprov DKI yang terlibat kasus yang sedang diusut KPK ini. Sepengetahuan Ahmad Riza, pihak yang terlibat selain Yoory adalah pemilik lahan dan sebuah perusahaan.

"Sejauh ini yang kami ketahui baru Pak Yorry dari pihak PT Sarana Jaya, pemilik tanah, kemudian perusahaan pemilik tanah," kata Ahmad Riza di Balai Kota, Senin (8/3/2021) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang lainnya kami belum tahu, silakan tanya Biro Hukum dan KPK," sambungnya.

Bila merujuk pada dokumen resmi KPK yang didapat detikcom, diketahui nama-nama sebagai tersangka, yaitu Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yakni korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

ADVERTISEMENT

Kasus yang dimaksud ini terkait pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Proses pengadaannya disebut dalam dokumen itu pada 2019.

Yoory Corneles Pinontoan sudah dinonaktifkan dari posisi Dirut Sarana Jaya sejak 5 Maret 2021 setelah menjadi tersangka di KPK.

KPK sendiri masih irit bicara terkait kasus ini. Seperti diketahui, KPK di era Firli Bahuri cs ini memang sudah menyampaikan kebijakan baru mengenai penanganan kasus. Disebutkan KPK tidak akan mengumumkan siapa tersangka yang dijerat apabila belum ditangkap atau ditahan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri telah mengamini bila KPK saat ini sudah melakukan penyidikan terhadap kasus itu. Namun Ali belum membeberkan dengan detail.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, tahun 2019," kata Ali.

"Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," imbuhnya.

Simak video 'Dirut Sarana Jaya Tersangka: Dicopot Anies dan Penampakan Lahannya':

[Gambas:Video 20detik]

(imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads