Safari dilakukan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke sejumlah lembaga negara. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), hingga KPU disambangi AHY kemarin.
Tujuan safari AHY ke sejumlah lembaga tersebut bisa dibilang hanya satu, yakni melawan kudeta, tak ada yang lain.
Lembaga yang pertama didatangi AHY, mengawali safarinya adalah Kemenkum HAM. Di sana sejumlah dokumen diberikan AHY kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muhzar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan yang akan kami sampaikan siang hari ini tentu tidak hanya secara verbal, tetapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang autentik," kata AHY, di depan gedung AHU Kemenkum HAM, Jalan H R Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (8/4/2021).
"Ada 5 kontainer (box) yang sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan olehGPK PD, gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, yang mengklaim telah melakukan kongres Luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang,Sumatera Utara, memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional,"imbuhnya.
![]() |
Apa itu dokumen autentik yang dimaksud AHY? Dokomen dimaksud adalah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) PD yang telah disahkan oleh negara, dan dokumen berisi susunan pengurus.
"Kami menyerahkan konstitusi PD anggaran dasar, anggaran rumah tangga, AD-ART yang juga telah disahkan oleh negara pemerintah, Kemenkumham tahun lalu. Juga kepengurusan kepemimpinan PD berdasarkan kongres ke 5 PD tanggal 15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan juga telah disahkan Kemenkumham," ucap AHY.
"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun. Ini langkah-langkah yang kami tempuh. Kami juga serahkan kronologis surat pernyataan dari ketua majelis tinggi partai dan juga lis berkas yang kami serahkan ada 10 jenis berkas," lanjutnya.
Setelah Kemenkum HAM, AHY langsung menuju KPU. Kegiatan yang dilakukan di KPU tak berbeda dengan di Kemenkum HAM.
Sejumlah dokumen dan berkas diserahkan ke KPU, yang diwakili oleh Ilham Saputra selaku komisioner. Dokumen itu diberiakan AHY untuk mengklarifikasi bahwa acara yang diklaim sebagai kongres kuar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak sah.
"Saya bersama Sekjen Partai Demokrat Bung Teuku Riefky Harsya, didampingi segenap pengurus utama Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dan juga 34 ketua Dewan Pimpinan daerah-daerah dari 34 provinsi di Indonesia, yang mewakili 514 Ketua Dewan Pimpinan Cabang di tingkat Kabupaten Kota, baru saja menyerahkan sejumlah dokumen, sejumlah berkas kepada Komisi Pemilihan Umum, KPU Republik Indonesia," ujar AHY, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Safari AHY tak terhenti di KPU. Baca di halaman berikutnya.
Simak video 'AHY Temui Mahfud Usai Serahkan Berkas AD/ART Demokrat ke Kemenkum HAM':
Tempat terakhir yang disambangi AHY dalam safarinya melawan kudeta ialah Kemenko Polhukam. AHY bertemu Menko Polhukam Mahfud Md.
Mahfud memang sebelumnya telah memberikan pernyataan terkait konflik Demokrat. AHY pun tidak melewatkan kesempatan bertemu Mahfud.
Pertemuan itu terekam dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam. AHY bertemu Mahfud didampingi Sekjen PD Teuku Riefky Harsya dan beberapa kader.
"Dari Kumham ya," tanya Mahfud saat menyambut AHY.
![]() |
AHY tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Mahfud. AHY lanjut berbincang mengenai persoalan Partai Demokrat. Ia menyebut kedaulatan Demokrat direbut.
"Pertama,makasih, tadi kami berangkat ke Kemenkumham terus ke KPU.... Jadi memang situasinya ini, Pak, karena AD/ART kami 2020 yang sudah disahkan.... Wah ini nggak bisa ini begini nih, sama saja kita direbut kedaulatannya," ujarnya.