KPK terus mengusut kasus pengadaan lahan yang menjerat Dirut PD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan kasus ini berhubungan dengan pengadaan lahan di tahun sebelumnya.
"Sekilas yang kami tahu, ini terkait dengan pengadaan lahan pada tahun-tahun sebelumnya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
Lalu, apakah pengadaan lahan ini terkait proyek pembangunan rumah DP nol rupiah? Riza belum bisa memastikan. Dia akan mengecek ke biro hukum DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum dapat informasi yang detail dan jelas dari yang bersangkutan atau dari pihak biro hukum nanti kami akan cek," ujarnya.
Selain Yorry, Riza menjabarkan ada pihak lainnya yang diduga ikut terjerat dalam kasus ini, mulai dari korporasi hingga pemilik tanah. Namun, dia kembali menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada KPK.
"Sejauh ini yang kami ketahui baru Pak Yorry dari pihak Sarana Jaya, pemilik tanah, kemudian perusahaan pemilik tanah, yang lainnya kami belum tahu, silakan tanya biro hukum dan KPK," terangnya.
"Kalau soal lain-lain, silakan tanya KPK. Saya hormati dan tak akan dahului, kita hormati pemeriksaan, ini kan baru diperiksa dan baru ditetapkan, silakan tanya KPK secara detil dan rinci," sambungnya.
Lebih lanjut, Riza juga menyebut kasus tanah di Jakarta bukan pekerjaan mudah. Dia menyinggung soal mafia tanah.
"Kita sendiri Pemprov berusaha semaksimal mungkin hati-hati dan mohon juga dukungan instansi terkait dari BPN kemudian pihak penegak hukum, aparat dan sebagainya yang terkait untuk sama-sama kita mencermati, meneliti dalam proses pembelian lahan memang harus hati-hati," jelasnya.
"Kami sendiri membeli lahan ada syaratnya, minimal syaratnya harus sertifikat. Di samping syarat-syarat lain kita cek ke notaris, BPN, cek ke yang lain. Kalau kemudian terjadi ada masalah, di sini kita akan melihat siapa yang sengaja mengubah data, memanipulasi sertifikat, menduplikasi," tuturnya.
Riza menyebut masalah tanah di Jakarta adalah hal yang kompleks. Dia sepakat dengan kebijakan Presiden Jokowi agar mafia tanah diberantas.
"Masalah tanah di Jakarta ini merupakan salah satu masalah yang kompleks. Kami setuju dengan kebijakan Pak Jokowi yang memerintahkan Pak Kapolri Pak Sigit untuk memberantas mafia tanah, tidak hanya di Jakarta tapi juga di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan tidak ada lagi mafia-mafia tanah yang mempermainkan, apalagi merebut hak tanah warga warga terlebih bagi masyarakat kecil," katanya.
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di DKI Jakarta. Penyidikan kasus tersebut sudah berjalan sejak akhir Februari 2021.
Dari dokumen resmi KPK yang didapat detikcom tercantum Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik sudah diteken pada 24 Februari 2021. Tercantum sejumlah nama sebagai tersangka yaitu Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
Identitas tersangka yang disebutkan jelas yaitu Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya. Tertera pula perkara yang tengah diusut yaitu terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor).
(idn/idn)