Dalih Tak Paham Penumpang Pesawat Buka Jendela Darurat

Round-Up

Dalih Tak Paham Penumpang Pesawat Buka Jendela Darurat

Tim detikcom - detikNews
Senin, 08 Mar 2021 22:31 WIB
Pesawat ATR Wings Air
Foto: dikhy sasra/detikcom
Medan -

Seorang penumpang pesawat Wings Air IW-1248 rute Bandara Kualanamu tujuan Bandara Binaka di Gunung Sitoli, Sumatera Utara, membuka jendela darurat saat pesawat hendak berangkat. Setelah diperiksa, penumpang tersebut tidak paham soal jendela darurat tersebut.

Tindakan yang dilakukan oleh HS (29) tersebut membuat semua penumpang diturunkan dan pesawat terlambat terbang. Ada 44 penumpang serta empat awak yang ada dalam pesawat tersebut.

"Atas kondisi tersebut, seluruh penumpang diturunkan dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan bandar udara," kata Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HS kemudian diserahkan kepada petugas keamanan bandara (aviation security). Petugas layanan darat kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pesawat.

ADVERTISEMENT

Pesawat yang seharusnya berangkat pukul 08.45 WIB kemudian berangkat pukul 09.40 WIB dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain, yakni ATR 72-600 registrasi PK-WHM. Pesawat mendarat di Gunung Sitoli pada pukul 10.45 WIB.

Plt Manager Branch Communication and Legal, Bandara Kualanamu, Paulina Simbolon, mengatakan HS mengaku tidak tahu dampak jika jendela darurat pesawat dibuka. Hal itu diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh penumpang itu.

"Dari pernyataan yang dia buat karena yang bersangkutan tidak memahami akibat dari perbuatan yang dilakukan," kata Paulina saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021).

Paulina mengatakan pernyataan tersebut dibuat HS ketika diamankan usai membuka jendela darurat pesawat. Paulina mengatakan penumpang berinisial HS itu sudah dipulangkan untuk sementara waktu.

"Avsec hanya mendampingi penumpang tersebut ke otoritas bandara (otban), lalu arahan dari otban penumpang tersebut semalam dipulangkan sementara dan akan diserahkan ke PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," ucapnya.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan penumpang itu diberi sanksi tidak ikut diberangkatkan pada penerbangan tersebut.

"Penumpang diserahkan kepada pihak terkait yang berwenang. Penumpang tidak diberangkatkan (offload)," kata Danang.

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads