Kasus Lahan di DKI Diusut, Eks Jubir KPK Singgung Serangan Medsos ke Novel

Kasus Lahan di DKI Diusut, Eks Jubir KPK Singgung Serangan Medsos ke Novel

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 08 Mar 2021 17:34 WIB
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melepas jabatannya sebagai jubir KPK. Febri mundur usai pimpinan KPK terbaru hendak mencari juru bicara KPK yang baru.
Febri Diansyah / Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah turut angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di DKI Jakarta yang menjerat Dirut PD Sarana Jaya, Yoory Corneles, menjadi tersangka. Febri meminta kasus tersebut diusut tuntas.

Febri mengungkapkan hal tersebut dalam akun Twitter miliknya @febridiansyah, Senin (8/3/2021). Febri telah mengizinkan cuitannya dikutip oleh detikcom.

"Semoga kasus dugaan korupsi pembelian lahan di DKI ini diusut tuntas. Semangat dan hormat untuk teman-teman penyelidik dan penyidik KPK yang terus ikhtiar," kata Febri, Senin (8/3/2021). Cuitan Febri telah disesuaikan dengan ejaan terkini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu Febri menyinggung terkait penyidik senior KPK Novel Baswedan yang sering diserang isu bahwa KPK tidak bisa masuk menyelidiki dugaan kasus-kasus korupsi di DKI. Menurutnya, dengan pengusutan dugaan korupsi lahan di DKI menjadi bukti bahwa KPK tidak tebang pilih.

"Selama ini Novel sering diserang isu di medsos dan dihubung-hubungkan dengan KPK tidak masuk ke DKI. Kombinasi pihak yang mungkin tidak suka dengan @nazaqistsha atau bisa jadi ada kepentingan politik," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Padahal kasus korupsi bisa ditangani jika buktinya clear. Sekarang sudah ada penyidikan, mari kita kawal tapi tetap di jalur hukum," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya bila kasus ini sudah pada tahap penyidikan. Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik sudah diteken pada 24 Februari 2021. Tercantum sejumlah nama sebagai tersangka yaitu Yoory Corneles, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Identitas tersangka yang disebutkan jelas yaitu Yoory Corneles sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya. Tertera pula perkara yang tengah diusut yaitu terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Selengkapnya ada di halaman berikutnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor).

Secara terpisah Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengamini bila KPK saat ini sudah melakukan penyidikan terhadap kasus itu. Namun Ali belum membeberkan dengan detail.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali.

"Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," imbuhnya.

KPK di era Firli Bahuri Cs ini memang sudah menyampaikan kebijakan baru mengenai penanganan kasus. Disebutkan KPK tidak akan mengumumkan siapa tersangka yang dijerat apabila belum ditangkap atau ditahan.

Sementara itu Yoory C Pinontoan yang dimintai konfirmasi melalui aplikasi perpesanan tidak membalasnya. Saat detikcom mencoba menghubungi lewat sambungan telepon pun langsung diputus komunikasinya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads