6 Daerah di Sumut Terapkan PPKM Mikro Mulai Besok, Gubsu: Tak Ganggu Ekonomi

6 Daerah di Sumut Terapkan PPKM Mikro Mulai Besok, Gubsu: Tak Ganggu Ekonomi

Ahmad Arfah - detikNews
Senin, 08 Mar 2021 16:19 WIB
Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi.
Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi. (Foto: Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Pemprov Sumut akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 6 daerah di Sumut mulai besok. PPKM Mikro dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Mengingat penyebaran COVID-19 di Sumut masih tinggi, untuk itu kita melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro. Dimulai tanggal 9 Maret 2021 sampai tanggal 22 Maret 2021," kata Kadiskominfo Sumut, Irman, Senin (8/3/2021).

Irman mengatakan penerapan PPKM Mikro tersebut tertuang dalam surat Gubernur Sumut Nomor 360/1879/2021. Surat itu tertanggal 4 Maret 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan surat Gubernur tersebut, ada enam kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM Mikro, yakni Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Langkat," ucap Irman.

"Pada PPKM sebelumnya, Kemendagri menetapkan bekerja di kantor atau work from office (WFO) hanya diperkenankan 25% dari kapasitas penuh perkantoran. Sedangkan pada PPKM Mikro, aturan tersebut diperlonggar hingga 50 % dari kapasitas kantor, dan WFH bisa dikurangi menjadi 50%," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan PPKM Mikro ini diterapkan untuk membatasi kegiatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Edy mengatakan pembatasan ini dilakukan dengan tidak mengganggu perekonomian masyarakat.

"Melakukan pembatasan-pembatasan rakyat tapi bersifat tidak mengganggu ekonomi. Jadi tetap bersifat produktif," ucap Edy.

Edy mengatakan PPKM Mikro ini akan fokus pada pembatasan kegiatan masyarakat di malam hari. PPKM Mikro ini juga akan melakukan pembatasan sejak di wilayah desa dan kelurahan.

"Ada pembatasan pembatasan yang bersifat produktif sampai ke tingkat RT, desa, desa ini nanti menjadikan prioritas, disebut desa-desa unggulan, sesuai dengan visinya provinsi yaitu membangun desa menata kota," jelasnya.

Lihat juga Video: Jokowi Pamer Capaian PPKM Mikro, Tren Kasus Corona Menurun

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads