Polri turut memantau sengkarut internal Partai Demokrat. Pemantauan ini dilakukan dalam rangka antisipasi jika konflik berdampak terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Polri senantiasa memantau daripada permasalahan internal PD. Tentunya apabila ini berdampak pada situasi kamtibmas, Polri telah siap untuk mengantisipasinya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (8/3/2021).
Rusdi mengatakan masalah di Partai Demokrat merupakan masalah internal. Namun, kata Rusdi, Polri mempunyai tugas memelihara keamanan dan mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya masalah di Partai Demokrat itu masalah internal, akan tetapi Polri memiliki tugas pokok. Ada Pasal 13, salah satunya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Rusdi.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan antisipasi untuk mencegah bentrokan antarkubu Partai Demokrat. Salah satunya ketika Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Sebanyak 3 kompi kita turunkan. Ini supaya sebenarnya menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) ya, supaya tidak ada bentrok antarkubu. Intinya ke arah sana," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.
Azis menambahkan polisi juga mengimbau para kader Demokrat bisa menaati protokol kesehatan COVID-19. Dia ingin lingkup internal PD bisa memberi tahu kadernya untuk menaati protokol kesehatan COVID-19.
Agar tidak terjadi kerumunan, lanjutnya, hanya beberapa orang yang diperkenankan masuk ke gedung AHU Kemenkumham.
"Ya sudah komunikasi dengan pihak pengamanan dari Kumham sini, jadi yang boleh masuk di sini hanya beberapa orang yang sudah dipilih, yang mewakili suara saja. Yang lain di luar saja supaya tidak ada titik temu antara pendukung, gitu. Terus kemudian diimbau juga tetap jaga ketertiban, keamanan," ucapnya.
Lihat Video: AHY Serahkan Berkas Pembuktian KLB Sumut Ilegal ke KPU