Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akan menyerahkan Robby Abbas ke BNN Lido untuk direhabilitasi atas penyalahgunaan narkoba. Namun proses rehabilitasi mantan muncikari artis itu masih menunggu hasil Swab PCR yang dilakukan hari ini.
"Hari ini masih menunggu hasil PCR. Paling lambat besok dikirim ke (BNN) Lido apabila hasil negatif," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto saat dihubungi detikcom, Senin (8/3/2021).
Robby Abbas direhabilitasi karena polisi tidak menemukan barang bukti narkoba padanya. Sementara, dari hasil tes urine Robby Abbas positif amfetamin dan methamfetamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robby Abbas juga tidak dikenakan status tersangka dalam kasus ini. Untuk itu, polisi menyebut proses rehabilitasi yang akan dijalankan oleh Robby Abbas nanti sepenuhnya wewenang dari BNN.
"Jadi ini dia bukan tersangka, dia diamankan tapi nggak ada barang bukti, hanya positif (narkoba dari tes urine). Kita serahkan ke BNN untuk rehabilitasi," terang Suhermanto.
"Nanti di sana rehabilitasi mau rawat jalan atau rawat inap itu tergantung BNN. Jadi jangan kaget kalau melihat Robby Abbas keluar karena assesment-nya mungkin rawat jalan," sambung dia.
Robby Abbas ditangkap di hotel di Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (5/3). Namun, saat digeledah, tidak ditemukan narkoba padanya.
"Memang tidak ditemukan barang bukti. Tapi saat cek urine, yang bersangkutan positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3).
Yusri mengatakan, Robby Abbas positif mengkonsumsi amfetamin dan methamphetamine," tuturnya.
Robby Abbas mengaku mengkonsumsi sabu sejak sebulan lalu. Robby Abbas mengaku mengkonsumsi narkotika karena punya banyak masalah.
"Saya stres, banyak masalah," ujar Robby Abbas dengan suara bergetar.