Robby Abbas ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine juga menyatakan Robby Abbas positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penangkapan Robby Abbas. Polisi pun berencana membawa Robby Abbas ke pusat rehabilitasi narkoba.
Seperti diketahui, eks muncikari artis itu ditangkap di sebuah hotel di Palmerah, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/3) siang kemarin. Polisi menangkap Robby Abbas setelah mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika.
"Ini berasal adanya satu laporan masyarakat kepada penyidik, adanya seseorang di tempat tersebut yang memang dicurigai sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Informasi tersebut kemudian diselidiki polisi. Polisi kemudian menangkapnya di dalam salah satu kamar di hotel tersebut.
"Kemudian kita lakukan penyelidikan, kemudian setelah itu kita pancing supaya keluar. Lalu kita masuk ke kamarnya dan kita ketemukan seseorang inisialnya adalah RA," jelas Yusri.
Tak Ada Barang Bukti
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar tersebut. Namun tidak ditemukan adanya narkoba dari Robby Abbas maupun di dalam kamar tersebut.
"Memang pada saat itu kita lakukan penggerebekan tidak menemukan barang bukti," kata Yusri.
Polisi kemudian melakukan tes urine kepada Robby Abbas. Hasilnya, positif.
"Tetapi pada saat dilakukan pengecekan urine, yang bersangkutan positif amphetamine dan methapetamine," imbuhnya.
Pernah pakai narkoba bareng temannya LL, simak di halaman selanjutnya