Rombongan Partai Demokrat (PD) menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kubu acara yang diklaim sebagai kongres luar biasa (KLB) Demokrat di Sumatera Utara juga berencana ke Kemenkumham. Bagaimana sikap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jika bertemu kubu KLB?
"Ya senyumin aja nanti," kata AHY di DPP Demokrat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021) sebelum berangkat ke Kemenkumham.
AHY memimpin rombongan Demokrat ke Kemenkumham. Mereka hendak menyerahkan SK tentang status DPD dan DPC Demokrat se-Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SK tentang status ketua DPD 34 se-Indonesia 514 ketua DPC se-Indonesia yang sah, yang memegang hak suara sah dan konstitusi di Partai Demokrat," sebut AHY.
Diberitakan sebelumnya, Marzuki Alie memastikan keputusan yang ditetapkan dalam acara yang diklaim sebagai KLB Demokrat akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Salah satu penggagas acara itu, Hencky Luntungan, menyebut hasil acara yang diklaim KLB Demokrat akan didaftarkan ke Kemenkum HAM hari ini.
"Itu wajar dalam sebuah penyampaian seorang petinggi. Kan kita belum masuk (hasil KLB belum didaftarkan ke Kemenkum HAM), baru mau masuk kan besok, hasil KLB," kata Hencky kepada wartawan, Minggu (7/3). Hencky menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyatakan Ketum PD yang sah saat ini AHY.
Terkait kisruh KLB Deli Serdang ini, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah akan memprosesnya secara hukum setelah ada laporan dari penyelenggara. Dasar penyelesaian kisruh Demokrat ini yakni UU Partai Politik dan AD-ART Partai Demokrat tahun 2020.
Simak juga Video: Jhoni Allen Marbun Jabat Sekjen Partai Demokrat Versi KLB Sumut