Jadi Ketum PD Versi KLB, Moeldoko Tetap Pertahankan Kursi KSP?

Jadi Ketum PD Versi KLB, Moeldoko Tetap Pertahankan Kursi KSP?

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 06 Mar 2021 08:16 WIB
Jumpa pers Moeldoko taggapi isu kudeta Partai Demokrat (Sachril/detikcom)
Jumpa pers Moeldoko menanggapi isu kudeta Partai Demokrat (Sachril/detikcom)
Jakarta -

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko telah menerima hasil keputusan agenda yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang. Lantas apakah Moeldoko masih menjabat Kepala KSP?

Juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, enggan berbicara terkait hal itu. Dia menyerahkan kepada Moeldoko.

"Mohon ditanyakan langsung kepada Pak Moeldoko. Terima kasih," kata Fadjroel ketika dihubungi, Jumat (5/3/2021) malam.

Sebelumnya, KLB PD yang diklaim sepihak oleh segelintir pihak memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum terpilih. Hal ini berdasarkan voting yang dilakukan dalam KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).

Moeldoko menerima keputusan KLB Demokrat itu melalui sambungan telepon. Moeldoko menerima keputusan KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), itu untuk memimpin partai.

ADVERTISEMENT

"Dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan Saudara untuk kita terima menjadi Ketua Umum," imbuhnya.

Ketum Umum (Ketum) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), tidak sah. AHY menyebut KLB Demokrat di Deli Serdang itu ilegal dan inkonstitusional.

"Bahwa baru saja hari ini dilakukan KLB secara ilegal, secara inkonstitusional, mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang buruk, juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk," kata AHY dalam konferensi pers di DPP Demokrat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).

Apakah hasil KLB itu akan disahkan? Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak video 'Pidato Politik Perdana Moeldoko Usai Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Sumut':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, Kemenkum HAM akan melakukan kajian terlebih dahulu. Kajian akan dilakukan untuk menyesuaikan hasil tersebut ada dengan peraturan yang ada.

"Kita menghargai hak-hak warga dan kelompok. Soal berbeda pendapat adalah lumrah dan bisa dipahami," kata Staf Khusus Menkum HAM Yasonna Laoly, Ian Siagian, ketika dimintai konfirmasi, Jumat (5/3/2021).

"Soal ada yang mengatakan bahwa KLB ilegal, itu bisa diuji nanti," lanjutnya.

Ian mengatakan Kemenkum HAM tetap akan menghargai hukum. Dia memastikan tim kajian akan bekerja sesuai aturan.

"Kemenkum Ham akan selalu menghargai hukum. Tim dan ahli-ahli kami sangat paham dan selalu teliti, dan hal-hal seperti ini selalu mendapat perhatian dan keputusan yang betul-betul sudah sesuai dengan aturan," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads