Menhut: Surat Seskab Soal PT Intracawood Wajar

Menhut: Surat Seskab Soal PT Intracawood Wajar

- detikNews
Senin, 27 Feb 2006 16:09 WIB
Jakarta - Menteri Kehutanan MS Ka'ban menilai tidak ada yang patut dipermasalahkan dengan surat yang ia terima dari Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi terkait perusahaan milik Hartati Murdaya. Isinya sama sekali bukan rekomendasi, intervensi atau sejenisnya. "Semata hanya menanyakan perkembangan kasus PT Intracawood. Tidak ada nuansa minta dibantu dan sebagainya. Di situ juga tidak ada kata-kata 'atas petunjuk Bapak Presiden'," kata Ka'ban di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (27/2/2006). Menhut yang ditemui wartawan usai mengikuti rapat evaluasi perkembangan rekonstruksi dan rehabilitasi NAD dan Nias, mengakui bahwa baru kali ini dirinya mendapat surat demikian. Tapi menurutnya surat dari Seskab kepada menteri adalah suatu praktek yang wajar saja dalam keperluaan koordinasi kerja kabinet. Sepengetahuannya, latar belakang Sudi Silalahi mengirim surat yang kini jadi bahan pergunjingan politik tersebut adalah menanggapi pertanyaan pihak PT Intracawood Manufacturing milik Hartati Murdaya tentang proses hukum terhadap status perjanjian HPH mereka. "Jawaban kita, Pak Sudi kasus ini sedang diproses sampai ke MA. Kasusnya kan sudah masuk ke PTTUN dan kini sampai di MA," papar Menhut. Kasus PT Intracawood mencuat menyusul adanya koreksi butir penjanjian HPH dengan PT Inhutani yang oleh Dephut dinilai tidak adil. Pemerintah menginginkan agar perjanjian kerja sama itu juga memberi keuntungan pada PT Inhutani. "Saya inginkan kerjasama itu juga menguntungkan Inhutani. Tapi itu baru bisa dilakukan kalau sudah ada putusan MA," sambungnya. (nrl/)



Berita Terkait