Seorang tukang ojek pangkalan diamankan polisi setelah meremas payudara seorang wanita penumpang bus di Cilegon, Banten. Saat melecehkan korban, pria berinisial AS berpura-pura hendak mencari penumpang.
"Korban baru turun dari bus dan mau dijemput, kemudian si pihak tersangka datang dengan dalih ingin mencari penumpang dan perbuatan pencabulan tersebut terlaksana," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (5/3/2021).
Tersangka AS melecehkan korban yang baru turun dari bus. Pelaku menawarkan jasa ojek kepada korban tapi ditolak karena akan dijemput suami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban melapor ke suaminya setelah mengalami pelecehan seksual. Suami korban menghampiri pelaku karena tak terima istrinya dilecehkan. Pelaku diketahui warga Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.
"Sajamnya kita sudah amankan juga sajam sejenis pisau lipat. Jadi dua peristiwa. Setelah pencabulan karena dia didatangi oleh suaminya dan suaminya diancam oleh tersangka tersebut," ujarnya.
Polisi menyebut pelaku meremas payudara korban termotivasi dari seringnya melihat tayangan film porno. Retaknya rumah tangga pelaku juga disebut polisi sebagai motif kedua pelaku melakukan pelecehan seksual.
"Untuk motif, setelah kita minta keterangan, karena si tersangka pun sudah kita berhasil amankan, bahwa motif dia pertama adalah rumah tangga yang kurang baik, yang kedua yang bersangkutan pun juga sering menonton video porno," kata dia.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan pelanggaran dua peraturan, yakni Pasal 271 dan Pasal 289 KUHP serta UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
(jbr/jbr)