Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto meminta Dinas Pemadam Kembakaran (Damkar) mengembalikan uang pelamar kerja yang diambil saat rekrutmen. Danny menegaskan, mestinya tidak ada pungutan saat rekrutmen.
"Harus dikembalikan uangnya orang, karena tidak ada itu (pungutan saat rekrutmen)," ujar Danny kepada wartawan di Makassar, Jumat (5/3/2021).
Diketahui, Danny telah membatalkan rekrutmen Damkar Makassar karena adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam prosesnya. Danny menegaskan, rekrutmen mestinya menggunakan dana dari Pemkot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Merekrut orang itu perlu dana, mereka perlu di gaji, mereka perlu dapat insentif. Dari mana Damkar merekrut tanpa persetujuan Balai Kota," kata Danny.
Danny juga mengaku telah mendapat banyak keluhan dari pelamar kerja di Damkar Makassar saat proses rekrutmen berlangsung. Dia menegaskan, rekrutmen yang dibuka di akhir masa jabatan Pj Walkot Makassar Rudy Djamaluddin itu ilegal.
"Tak bisa begitu, banyak keluhan, banyak SMS masuk di situ ada dugaan pungli. Tidak ada terlanjut direkrut dan itu dianggap ilegal itu," tegasnya.
Sementara itu Damkar Makassar belum mengomentari terkait perintah Danny agar uang pelamar kerja segera dikembalikan.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pelamar, Ayu (26) menuntut ganti rugi atas proses rekrutmen Damkar Makassar yang dihentikan. Padahal, dia mengaku sudah mengeluarkan sejumlah uang bahkan harus meminjam.
"Kita minta ganti rugi, karena itu uang susah (didapat) yang dijadikan (mengurus) berkas," kata Ayu kepada detikcom, Kamis (4/3).
Ayu mengungkapkan menghabiskan uang Rp 230 ribu hanya untuk membayar biaya rapid test antigen saat mengikuti rekrutmen di kantor Damkar Makassar. Ayu juga menghabiskan uang Rp 10 ribu untuk formulir dan sekitar Rp 110 ribu untuk biaya mengurus berkas SKCK, surat kuning, dan seterusnya.
"Uang antigen saja yang Rp 230 ribu uang dipinjam, kasihan," kata Ayu.
(nvl/nvl)