Pelamar Tuntut Ganti Rugi Gara-gara Rekrutmen Damkar Disetop Danny

Round-Up

Pelamar Tuntut Ganti Rugi Gara-gara Rekrutmen Damkar Disetop Danny

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Mar 2021 04:55 WIB
Wali Kota Makassar Ramdhan Danny Pomanto (Ibnu Munsir/detikcom).
Foto: Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto (Ibnu Munsir/detikcom).
Makassar -

Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto menghentikan proses rekrutmen petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dibuka akhir masa jabatan Pj Walkot Rudy Djamaluddin karena adanya indikasi pungutan liar (Pungli). Pelamar yang sudah ikut proses rekrutmen lantas protes dan menuntut ganti rugi.

Awalnya, Danny menyebut ada dugaan pungli dalam rekrutmen tersebut mulai dari mewajibkan peserta membeli formulir pendaftaran hingga ada peserta yang diminta menyetor sejumlah uang agar lulus menjadi petugas Damkar Makassar.

"Saya batalkan (rekrutmen petugas Damkar) karena itu tidak sesuai dengan aturan dan ada indikasi pungli," kata Danny Pomanto ketika dimintai konfirmasi, Rabu (3/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada jual formulir, terus ada orang transaksi. Kita butuh (Damkar), tapi suruh tenang saja kita akan bikin (rekrutmen) betulnya, jangan ada (pungli)," lanjutnya.

Menurut Danny, semestinya rekrutmen petugas Damkar dilakukan secara virtual karena dalam kondisi pandemi COVID-19. Untuk diketahui, rekrutmen petugas Damkar Makassar beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial karena menciptakan kerumunan.

ADVERTISEMENT

"Kita bikin virtual saja kalau mendaftarnya, itu jual formulir ada SMS minta uang, kita ada bukti orang mau bayar hanya untuk diterima dan jumlahnya dua orang," jelasnya.

Atas sikap Danny itu, pelamar menilai rekrutmen Damkar Makassar hanya lelucon, simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>

Simak juga 'Walkot Minta Warga Makassar Tak Bully Nurdin Abdullah yang Kena OTT KPK':

[Gambas:Video 20detik]



Seorang pelamar, Ayu (26) menuntut ganti rugi atas proses rekrutmen Damkar Makassar yang dihentikan. Padahal, dia mengaku sudah mengeluarkan sejumlah uang bahkan harus meminjam.

"Kita minta ganti rugi, karena itu uang susah (didapat) yang dijadikan (mengurus) berkas," kata Ayu kepada detikcom, Kamis (4/3/2021).

Ayu mengungkapkan menghabiskan uang Rp 230 ribu hanya untuk membayar biaya rapid test antigen saat mengikuti rekrutmen di kantor Damkar Makassar. Selanjutnya, Ayu juga menghabiskan uang Rp 10 ribu untuk formulir dan sekitar Rp 110 ribu untuk biaya mengurus berkas SKCK, surat kuning, dan seterusnya.

"Uang antigen saja yang Rp 230 ribu uang dipinjam, kasihan," kata Ayu.

Ayu mengaku sangat menyesalkan pembatalan rekrutmen ini. Dia menyebut pengumuman rekrutmen seharusnya tidak pernah dikeluarkan apabila pengelolaannya tidak matang.

"Kita dianggap lelucon," kata Ayu.

Ayu mengaku tak sendirian. Dia mengklaim sejumlah rekannya yang mengikuti proses rekrutmen ini juga menyesalkan hal yang sama.

"Kami semua merasa dirugikan, mulai rugi waktu dan rugi uang. Bahkan kami hampir baku hantam di Disnaker gara-gara urus kartu kuning karena pelayanannya di sana buruk sekali," tutur Ayu.

Halaman 2 dari 2
(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads