Pemerintah Kota Makassar mengerahkan personel Satpol PP untuk mengamankan warga yang membuang sampah di Jalan Nikel Raya. Sebab, Jalan Nikel Raya yang sebelumnya dipenuhi sampah menggunung kembali dikotori warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kasatpol PP akan menempatkan personel untuk melakukan OTT (operasi tangkap tangan) siapa yang buang sampah di situ," ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Iman Hud saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (4/3/2021).
Pantauan detikcom di Jalan Nikel Raya, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, sejumlah personel Satpol PP telah berjaga di lokasi bekas tumpukan sampah yang sempat menggunung. Sampah yang tadi pagi sempat dibuang oleh pengendara mobil juga telah dibersihkan kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman mengingatkan, warga yang terkena OTT membuang sampah sembarangan di Jalan Nikel Raya akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar tentang sampah.
"Denda Rp 50 Juta maksimal dan penjara 3 bulan maksimal," tegas Iman Hud yang juga Kasatpol PP Makassar.
![]() |
Iman juga meminta agar Camat Rappocini dan Lurah Ballaraparang proaktif menjaga wilayahnya dari warga yang membuang sampah sembarang, khususnya di wilayah Jalan Nikel Raya.
"Sebenarnya kalau Lurah dan Camat itu proaktif, dan warga (proaktif), masa tidak bisa kau OTT orang yang buang sampah di situ," kata Iman.
Iman mengungkapkan, warga yang membuang sampah di Jalan Nikel Raya tidak melakukan aksinya secara terang-terangan, tapi dengan sembunyi-sembunyi. Untuk itu dia juga akan memasang kamera pengawas (CCTV) di lokasi tempat warga kerap membuang sampah.
"Kita juga harus pasang CCTV di situ, supaya bisa tertangkap (warga buang sampah sembarangan). Kita akan melakukan pemantauan dari jauh, dekat kantor lurah di sana," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>
Simak Video: Jorok! Sampah Menumpuk di Jalan Nikel Raya Makassar
Iman mengatakan personel Satpol PP yang berjaga di lokasi akan dibantu Satgas Kebersihan dari kelurahan dan kecamatan setempat.
"Jadi ternyata ada Satgas kebersihan, tapi sementara itu ada tenda kecamatan sementara semacam pos tinjau. Jadi setiap jam singgah di situ, saya berharap (petugas) standby di situ, tugasnya lurah kasih makan anggota," ucapnya.
Iman juga mengaku telah menegur Lurah Ballaparang karena kurang proaktif memantau wilayahnya. "Saya bilang; 'langkahmu (lurah) sedikit di situ, jangan gara-gara sampah ter-posting (media) nasional jadi mengorbankan jabatan," imbuhnya.
![]() |
Sebelumnya diberitakan, tumpukan sampah yang sempat menggunung di Jalan Nikel Raya, Kota Makassar, selesai diangkut petugas Pemkot malam tadi. Tapi warga kembali membuang sampah di lokasi tersebut pagi harinya.
Pantauan detikcom di Jalan Nikel Raya, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar, Kamis (4/3), lokasi sampah menumpuk sepanjang 30 meter di jalan tersebut awalnya sudah dibersihkan.
Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan tim kebersihan dari kelurahan dan kecamatan setempat datang membersihkan tumpukan sampah pada Rabu (3/3) malam, usai tumpukan sampah ini menjadi sorotan Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto. Total ada enam truk sampah yang diangkut pakai alat berat.
Tapi belum berselang berapa lama lokasi sampah menumpuk itu bersih, tampak warga sekitar datang kembali membuang sampah dan langsung berlalu.
"Ini yang buang sampah orang dari luar (sekitar lokasi tumpukan sampah), mereka ini pakai mobil dan langsung buang sampah ke sini," kata salah seorang warga, Sam di lokasi.