Baru Dibersihkan, Jalan Nikel Raya Makassar Kembali Dikotori Sampah Warga

Baru Dibersihkan, Jalan Nikel Raya Makassar Kembali Dikotori Sampah Warga

Ibnu Munsir - detikNews
Kamis, 04 Mar 2021 10:01 WIB
Warga kembali membuang sampah di Jalan Nikel Raya (Ibnu Munsir/detikcom).
Warga kembali membuang sampah di Jalan Nikel Raya, Makassar. (Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar -

Tumpukan sampah yang sempat menggunung di Jalan Nikel Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), selesai diangkut petugas Pemkot malam tadi. Tapi warga kembali membuang sampah di lokasi tersebut pagi ini.

Pantauan detikcom di Jalan Nikel Raya, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar, Kamis (4/3/2021), lokasi sampah menumpuk sepanjang 30 meter di jalan tersebut awalnya sudah dibersihkan.

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan tim kebersihan dari kelurahan dan kecamatan setempat datang mengangkut tumpukan sampah pada Rabu (3/3) malam setelah tumpukan sampah ini menjadi sorotan Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto. Total ada enam truk sampah yang diangkut pakai alat berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampah yang sempat menggunung di Jalan Nikel Raya Makassar sudah dibersihkan.Sampah yang sempat menggunung di Jalan Nikel Raya Makassar sudah diangkut. (Ibnu Munsir/detikcom)

Tapi, belum berselang berapa lama lokasi sampah menumpuk itu bersih, tampak warga sekitar datang kembali membuang sampah dan langsung berlalu.

"Ini yang buang sampah orang dari luar (sekitar lokasi tumpukan sampah). Mereka ini pakai mobil dan langsung buang sampah ke sini," kata salah seorang warga, Sam, di lokasi.

ADVERTISEMENT
Warga kembali membuang sampah di Jalan Nikel Raya (Ibnu Munsir/detikcom).Warga kembali membuang sampah di Jalan Nikel Raya. (Ibnu Munsir/detikcom)

Beberapa pengendara mobil memang tampak melintas dan langsung membuang sampah dalam jumlah besar. Menurut warga, pengendara mobil memang kerap melintas dan langsung membuang sampah di lokasi tersebut.

"Ini tidak tahu apa solusinya supaya orang tidak buang sampah ke sini. Pokoknya, kalau tidak orang lihat, mereka buang lagi ke sini," ujar Sam.

Sementara itu, Plt Kepala DLH Makassar Iman Hud meminta camat dan lurah proaktif memantau warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.

"Ini kan sebenarnya kalau lurah dan camat itu proaktif, dan warga, masa tidak bisa kau OTT orang yang buang sampah di situ," kata Iman saat dimintai konfirmasi detikcom.

Iman, yang juga Kasatpol PP Makassar, akan menugaskan personel Satpol PP memantau warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.

"Kasatpol PP akan menempatkan personel untuk melakukan OTT siapa yang buang sampah di situ dan menerapkan perda tentang sampah, denda Rp 50 juta maksimal dan penjara 3 bulan maksimal," tegasnya.

Simak video 'Jorok! Sampah Menumpuk di Jalan Nikel Raya Makassar':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads