Pria Parkour di Flyover Kemayoran Minta Maaf: Tak Niat Cari Sensasi

Pria Parkour di Flyover Kemayoran Minta Maaf: Tak Niat Cari Sensasi

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 03 Mar 2021 18:38 WIB
Screenhot video dan foto-foto diambil dari IG marhaenis_fansa. Pria bernama Fansa itu sudah memberikan izin untuk diambil screenshot video saat beraksi
Aksi Marhaenis Fansa setelah melompat dari ketinggian flyover Kebayoran. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Marhaenis Fansa memberikan klarifikasi terkait aksi parkour di flyover Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara. Fansa menyampaikan permintaan maaf, sekaligus menjelaskan bahwa aksinya itu bukan untuk mencari sensasi.

Dalam sebuah video yang dikirim Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Yamin, Fansa menyampaikan permintaan maaf. Fansa menyadari bahwa dirinya melakukan kesalahan karena melakukan parkour dari lokasi yang tidak tepat.

"Bukan maksud untuk mencari sensasi atau membahayakan saya sendiri. Setelah melakukan tindakan saya tersebut, saya sadar melakukan kesalahan bahwa yang saya lakukan bukan tempat yang tepat dan dapat membahayakan orang lain juga," kata Fansa dalam video yang diterima detikcom, Rabu (3/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fansa kemudian menjelaskan motif melakukan parkour di Flyover Kemayoran tersebut. Hal itu semata-mata karena ia ingin memperlihatkan kemampuannya melewati rintangan.

"Tindakan saya tersebut saya lakukan karena semata-mata kecintaan kepada seorang praktisi parkour yang selalu mencoba memperlihatkan kemampuan saya dalam melalui rintangan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Fansa juga berterima kasih kepada polisi yang sudah memberikan nasihat dan teguran kepadanya. Ia memastikan tidak akan mengulangi kejadian serupa.

"Dengan ini saya Marhaenis Fansa memohon maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan. Saya mengucapkan terima kasih kepada polisi, terutama Polsek Pademangan, yang telah berbesar hati menegur saya dan mengingatkan saya sehingga ke depannya tidak ada kejadian serupa," tutur Fansa.

Fansa sempat diamankan pada Kamis (25/2) malam lalu oleh Polsek Pademangan. Polisi kemudian meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.

Setelah meminta klarifikasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Yamin menyebut pihaknya belum menemukan unsur pidana terkait aksi Fansa itu. Fansa kemudian dilepas dan diberikan teguran setelah membuat surat pernyataan.

"Kita mintai surat pernyataan. Sifatnya mengedukasi, mengimbau karena belum ada pelanggaran pidana yang kita kenakan," pungkas Yamin.

Tonton juga Video: Olahraga Parkour ala Jakarta

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads