Pria Parkour di Flyover Kemayoran Dilepas, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

Pria Parkour di Flyover Kemayoran Dilepas, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 03 Mar 2021 18:15 WIB
Polsek Pademangan mengecek lokasi parkour di flyover Kemayoran.Foto dikirim Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Yamin.
Polsek Pademangan mengecek lokasi parkour di flyover Kemayoran. (dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi melepas Marhaenis Fansa setelah meminta klarifikasi terkait aksi parkour dari atas flyover Kemayoran, Jakpus. Polisi menyebut tidak ada unsur pidana terkait kegiatan Fansa itu.

"Memang sudah kita coba mengaitkan, hal itu (unsur pidana) belum ada. Belum ada korban, belum ada yang dirugikan. Sanksi pidana jadi belum kita temukan," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Yamin saat dihubungi detikcom, Rabu (3/3/2021).

Polisi sebelumnya mengamankan Fansa dari rumahnya pada Kamis (25/2). Polisi kemudian meminta klarifikasi kepada Fansa terkait aksi parkour tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, polisi memintanya membuat surat pernyataan. Fansa diminta tidak mengulangi aksi parkour di tempat umum.

"Kita mintai surat pernyataan. Sifatnya mengedukasi, mengimbau, karena belum ada pelanggaran pidana yang kita kenakan," terang Yamin.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, polisi juga memberikan teguran. Polisi memintanya tidak melakukan aksi berbahaya di tempat umum, seperti jalan raya, yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain.

"Ya dia memang hobi, tiap hari ya, tempatnya ganti-ganti. Makanya kita edukasi jangan di fasilitas umum, jangan di tempat terbuka," tuturnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dilakukan oleh Fansa di flyover Kemayoran pada Jumat (19/2) dan berhasil. Aksinya itu direkam video oleh temannya dan menjadi viral di media sosial.

Fansa mengaku sudah berlatih parkour sejak 2016 dan sudah mempersiapkan diri dengan matang. Ia tertantang untuk melakukan olahraga ekstrem dengan melompat dari ketinggian. Sejak itu ia berlatih memaksimalkan skill-nya, dari tempat paling rendah hingga tempat yang paling ekstrem.

"Parkour aktif dari 2016. Dari kecil sering main lompat dari tempat tinggi, dari SD saya anaknya pendiam, nggak punya teman, tapi nggak bisa diam. Sering lompat-lompat, tapi parkour yang benernya ada teknik di 2016, itu ada pengajarnya sampai bisa latihan sendiri berproses," jelas Fansa saat dihubungi detikcom, Senin (23/2/2021) malam.

Fansa tidak bermaksud mengajak masyarakat meniru aksinya itu. Tetapi ia mengaku terbuka jika ada masyarakat yang ikut gabung dengan komunitasnya untuk berlatih kemampuan parkour.

"Kalau kalian mau gitu, coba ikut komunitasnya, latihan dulu. Saya nggak ajak coba itu, (tapi) kalau mau tahu rahasianya, latihan dulu. Kalau tempatnya nggak seperti yang saya lakukan, di tempat yang sudah diizinkan dan aman, kita support, kita jaga," tuturnya.

Tonton juga Video: Olahraga Parkour ala Jakarta

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads