Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap Dibebastugaskan, Ini Kata KPK

Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Suap Dibebastugaskan, Ini Kata KPK

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 03 Mar 2021 16:19 WIB
Ali Fikri
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membebastugaskan pegawai yang diduga terlibat dalam kasus suap puluhan miliar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Namun KPK tetap tidak membuka identitas para pihak yang ditengarai terlibat dalam kasus suap di Ditjen Pajak tersebut.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena, sebagaimana telah kami sampaikan, bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Ali meminta publik memahami kebijakan tersebut dan meminta waktu agar penyidik KPK dapat menyelesaikan tugasnya lebih dahulu. Dia memastikan pada waktunya KPK akan menyampaikan secara gamblang dugaan suap di Ditjen Pajak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berikutnya, pada waktunya, KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan rekan-rekan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ucap Ali.

"Namun demikian, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Sri Mulyani memastikan pegawai yang diduga terlibat dalam kasus suap puluhan miliar telah dibebastugaskan dan mengundurkan diri dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Hal itu diungkapkannya dalam acara press statement pengusutan dugaan kasus suap yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (3/3).

"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas," kata Sri Mulyani.

Pembebasan tugas dan pengunduran diri pegawai yang diduga terlibat kasus suap ini, dikatakan Sri Mulyani untuk memudahkan lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN. Dengan langkah tersebut proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja dari organisasi DJP (Ditjen Pajak)," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun memberikan apresiasi kepada KPK yang berhasil mengusut dugaan suap di Ditjen Pajak.

(fas/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads