KPK tengah mengusut dugaan kasus suap puluhan miliar rupiah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski tersangka belum diumumkan, KPK telah mengungkap modus suap di Ditjen Pajak.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus suap yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.
"Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex menyebut kasus suap ini diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Suapnya, kata Alex, bernilai puluhan miliar rupiah.
"Nilai suapnya besar juga puluhan miliar juga," katanya.
Alex belum bisa membeberkan secara gamblang terkait dugaan suap di Ditjen Pajak itu. Menurutnya, penyidik KPK masih berproses dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya.
"Biar temen-temen penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat, nanti kita tetapkan tersangka langsung kita tahan orangnya," ucapnya.
(fas/dhn)