Seorang bos di sebuah perusahaan di Jakarta Utara (Jakut) berinisial JH (47) ditangkap usai melakukan pelecehan seksual kepada dua karyawatinya yang berinisial DF (25) dan ESF (22). JH mengaku tindakannya itu merupakan proses ritual sembahyang.
Tindakan JH itu dilakukan pada September 2020 lalu. Korbannya adalah DF. Pelaku melakukan aksi bejatnya itu saat perusahaan sedang sepi.
"Pelaku melakukan perbuatannya saat korban sedang sendirian. Selama korban masih bekerja di TKP, korban tidak pernah berani melaporkan perbuatan pelaku dengan alasan takut," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (2/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selan satu bulan, pelaku kembali melakukan pelecehan terhadap karyawatinya. Pada Oktober 2020, JH melakukan aksi bejatnya terhadap ESF.
Kedua korban sempat merasa malu dan khawatir kesulitan mendapatkan pekerjaan jika melaporkan kasus pelecehan yang dialami. Namun akhirnya kedua pelaku membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (8/2).
Polisi yang menerima laporan tersebut bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku pun ditangkap pada Jumat (26/2). Saat itu pelaku ditangkap saat berada di kantornya di daerah Jakarta Utara. Berikut fakta-faktanya:
Mengaku Sebagai Peramal
Setelah ditangkap, pelaku JH kemudian digelandang ke Polres untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, pelaku telah mengakui perbuatan mesumnya kepada dua korban tersebut.
Hasil pemeriksaan polisi, modus JH melakukan tindakan pelecehan seksual dengan mengaku sebagai peramal.
"Tersangka mengaku sebagai peramal atau orang pintar yang bisa meramal nasib orang dan rezeki seseorang," ujar Nasriadi di Mapolres Metro Jakut, Selasa (2/3/2021).
Kedua korban berposisi sebagai sekretaris di perusahaan yang dipimpin pelaku. ESF dan DF memutuskan berhenti bekerja di perusahaan tersebut pada Oktober 2020. Setelah itu, mereka melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Utara pada Senin (8/2).
Barang bukti yang diamankan berupa rekaman video tindakan pelecehan dan pakaian korban. JH pun dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Pelaku Bawa Senjata Tajam saat Berkantor
Nasriadi mengatakan DF dan EFS tidak berani melawan saat pelaku melakukan perbuatan mesumnya. Sebab, JH selalu membawa senjata tajam.
"Korban ini tidak berani melawan karena tersangka sering membawa senjata tajam di pinggangnya. Takut menjadi korban pembunuhan, akhirnya pasrah," ujar Nasriadi.
Nasriadi mengatakan JH juga mengaku sebagai orang pintar dan peramal kepada kedua korban. JH bahkan sempat mengajak korbannya mandi bersama dengan tujuan membuka aura.
"Mereka diajak mandi bareng, artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal positif di tubuhnya, kemudian ditolak oleh kedua korban ini," ucapnya.
Simak juga 'Lecehkan Wanita yang Sedang Tidur, Pria di Mamuju Dibui':
Ngaku Mabuk-Ritual Sembahyang
JH mengaku tindakannya itu merupakan proses ritual sembahyang. JH juga mengatakan aksinya itu dilakukan dalam keadaan sedikit mabuk.
"Pada saat itu posisi saya lagi setengah mabuk, Pak. Proses ritual," ujar JH di Mapolres Jakarta Utara.
"Ritual apa?" tanya Nasriadi.
"Ritual sembahyang," jawab JH.
Nasriadi lantas menanyakan tempat JH melakukan ritual sembahyang dan mabuk-mabukan. JH mengatakan tempatnya di sebuah altar yang juga berada di kantornya.
"(Minum) di altar. Altar adanya di kantor kita, Pak," tutur JH.
JH menyampaikan, dia tidak sampai berhubungan badan saat melecehkan DF dan EFS. JH berujar, para korbannya telah dilecehkan berulang kali di lokasi yang sama.
"Di kantor, Pak, ada ruang pengetikan komputer," ucap JH.
Korban Dilecehkan di Ruang Meeting
Korban EFS menuturkan pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang meeting saat keadaan sedang sepi. EFS mengaku bekerja bersama JH dari September hingga November 2020. Dia bekerja sebagai sekretaris JH.
"Iya di kantor saat-saat meeting, di ruangan meeting, saat ruangan itu sepi. Setiap kali ada kesempatan, JH melakukan itu," ujar EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara.
EFS juga mengaku telah mengalami pelecehan di dua minggu pertama dia bekerja. Bahkan EFS mengaku hampir setiap hari dia mendapat pelecehan seksual dari pelaku.
"Iya (sehari bisa lebih dari sekali)," ucap EFS
EFS mengatakan saat pelaku melakukan aksinya, keadaan kantor sedan sepi. Pintu ruang meeting pun dikunci.
"Jadi hanya bisa dibuka dari dalam, orang dari luar nggak bisa masuk," ucapnya.
Korban lainnya DF mengaku takut melawan pelaku saat dilecehkan. Sebab, pelaku membawa senjata tajam saat melakukan aksi bejatnya.
DF mengatakan dia sempat merasa takut aksi merekamnya ketahuan. Namun, karena pelaku sudah sering melakukan pelecehan, DF pun akhirnya memberanikan diri untuk merekam.
"Jadi saya coba untuk merekam, di laptop ditaruh handphone saya. Handphone saya dinyalakan video, terus awalnya pada saat dia datang dan memaksa, saya juga otomatis takut. Ya takut dia melihat handphone saya," ucap DF melanjutkan.
DF menerangkan, pelaku membawa senjata tajam saat melakukan aksi bejatnya. Pelaku selalu membawa keris di belakang sakunya.
"Kalau mengancam, dia tidak mengancam. Tapi dia sering membawa keris di belakang sakunya," kata DF.