PPKM Mikro, Desa Cikande Permai Kabupaten Serang Kini Nihil Kasus

PPKM Mikro, Desa Cikande Permai Kabupaten Serang Kini Nihil Kasus

Erika Dyah Fitriani - detikNews
Selasa, 02 Mar 2021 21:46 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendukung program pemerintah pusat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Foto: Pemkab Serang
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendukung program pemerintah pusat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Adapun upaya penanganan pandemi COVID-19 ini diberlakukan di seluruh desa di Kabupaten Serang.

Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang menjadi salah satu desa yang menerapkan PPKM Mikro. Hingga kini, desa tersebut sudah tidak ada kasus positif COVID-19 yang sebelumnya sempat mencapai 127 kasus.

Kepala Desa Cikande Permai Dayari mengatakan pihaknya mengupayakan pelaksanaan PPKM cukup dengan menggunakan anggaran dari dana desa. Ia merinci, anggaran itu digunakan untuk kebutuhan pembelian masker, hand sanitizer, anggaran satgas, upaya penanganan, hingga konsumsi untuk warga yang menjalankan isolasi mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga siapkan tempat isolasi mandiri. Kita semua bergerak menangani pandemi COVID-19. Alhamdulillah sangat efektif," ujar Dayari dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3/2021).

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kemendagri Yusharto Huntoyungo yang hadir dalam pemantauan PPKM Mikro di Desa Cikande Permai tersebut mengatakan pelaksanaan PPKM di tingkat desa sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2021. Ia pun menjelaskan pelaksanaan PPKM diterapkan di level paling mikro yakni tingkat desa.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, secara teknis pelaksanaan PPKM tetap memperhatikan ketentuan makro pada PSBB. Mulai dari pembentukan posko, satuan tugas, hingga upaya-upaya penanganan.

"Hasil pantauan saya di Cikande Permai, posko sudah ada, satgas sudah ada, kemudian sarana prasarana lainnya juga sudah tersedia," terangnya.

Ia mengatakan pelaksanaan PPKM Mikro merupakan sistem yang efektif untuk menekan penyebaran COVID-19 karena langsung dilakukan di level desa. Lebih lanjut, Yusharto menyebutkan salah satu contoh di Desa Cikande Permai yang saat ini sudah tidak ada lagi kasus COVID-19.

"Di desa ini sebelumnya ada 127 kasus COVID-19. Kemudian akhir Desember itu masih ada, sekarang sudah tidak ada lagi kasus COVID-19 sehingga statusnya menjadi hijau," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan PPKM berskala mikro dinilai lebih efektif untuk menekan kasus COVID-19.

"Karena kegiatan masyarakat akan terkontrol oleh desa masing-masing, jadi penanganannya lebih terpantau hingga tingkat RT/RW," kata Tatu.

Ia menjelaskan pelaksanaan PPKM ini hampir sama dengan PSBB. Akan tetapi, menurutnya, PPKM dilakukan di level tingkat paling bawah yakni di desa.

"Mulai dari penganggaran, upaya penanganan, kemudian juga sosialisasi, sama saja sebenarnya seperti PSBB," ujarnya.

Sekadar diketahui, Kemendagri telah menginstruksikan kepada seluruh desa untuk melakukan PPKM berskala Mikro. Dari segi pembiayaan, pelaksanaan PPKM Mikro ini ditanggung melalui dana desa (DD) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.

Dalam peninjauan PPKM yang dilakukan di Desa Cikande Permai ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suhaeti serta Kapolres Serang AKBP Mariyono.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads