Setahun Pandemi Corona, Gubsu Edy: Prokes Vaksin Utama yang Harus Ditaati

Setahun Pandemi Corona, Gubsu Edy: Prokes Vaksin Utama yang Harus Ditaati

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Selasa, 02 Mar 2021 20:27 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi (Ahmad Arfah-detikcom)
Gubsu Edy Rahmayadi (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Menurut Edy prokes merupakan vaksin utama dalam penanganan Corona.

"Tetap protokol kesehatan, ini adalah vaksin utama yang harus kita taati," ucap Edy di Medan, Selasa (2/3/2021).

Edy mengatakan hal itu terjadi karena belum 100 persen warga di Indonesia disuntik vaksin Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya memang khawatir dengan vaksin ini, memang bagus vaksin bagus tapi belum bisa sampai 70 persen rakyat Indonesia yang divaksin. Katakanlah 70 persen dari rakyat Sumatera Utara, berarti kan harus 10 juta rakyat," ucapnya.

Edy meminta agar prokes tetap dijalankan dengan ketat karena virus Corona belum bisa dikendalikan. Dia menilai prokes tetap harus ketat meski sudah ada warga yang disuntik vaksin.

ADVERTISEMENT

"Sehingga dengan vaksin ini jangan pula rakyat seenaknya. Membuka masker, ini yang nanti menjadi sulit kita," jelasnya.

Seperti diketahui, hari ini tepat satu tahun kasus pasien Corona pertama di Indonesia. Pada 2 Maret 2020, dua warga Depok menjadi orang pertama yang positif Corona di Indonesia.

Lihat juga Video: Kilas Balik Setahun Covid-19 di Tanah Air

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads