KPK menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, memanfaatkan kunjungan online tahanan bukan untuk keluarga. Tudingan KPK itu lalu dibantah Edhy. Apa kata Edhy?
"Itu kan pas waktu Zoom. Saya Zoom di situ sama keluarga dan anak-anak saya. Setelah selesai, kebetulan di sebelah saudara Andreau (Andreau Pribadi Misanta sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo)," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Edhy menjelaskan bahwa dia dikenalkan dengan keluarga Andreau setelah Edhy melakukan Zoom Meeting dengan keluarganya. Edhy mengaku hanya menyapa keluarga Andreau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Udah selesai nih, saya say hello, masa saya merengut. Saya nggak ada ngomong apa-apa, saya nggak kenal ada siapa di situ saya hanya nyapa ibunya Andreau," ucap Edhy.
Dia membantah menyalahgunakan kunjungan online bukan dari keluarga inti. Edhy menyebut bahwa untuk mendapat fasilitas kunjungan online di Rutan KPK sangat diatur ketat.
"Saya ga Zoom dengan orang lain. Wong untuk Zoom itu kan diatur. Pertama saya bikin daftar. Jadi nggak sembarang, jadi kalau namanya yang salah dengan daftar kita pun nggak dikasih, termasuk istri saya," katanya.
"Saya nggak pernah Zoom dengan orang lain selain istri saya. Kalau kemarin data yang ada foto itu adalah foto keluarganya Andreau yang ada di Zoom dan saya say hello hanya dadah-dadah dan kebetulan senyum," tambahnya.
Sebelumnya, KPK menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo memanfaatkan kunjungan online tahanan bukan untuk keluarga. Padahal seharusnya fasilitas kunjungan online itu dimanfaatkan untuk keluarga inti.
"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/2).
Ali menyebut Edhy Prabowo menyalahgunakan fasilitas kunjungan online untuk keluarga terjadi pada Senin, 1 Februari 2021. Namun Ali tak menyebut siapa yang dihubungi Edhy saat itu.
"Sebagaimana informasi yang kami terima, Senin (1/2), Rutan KPK telah memfasilitasi kunjungan online tahanan bagi keluarga tersangka EP (Edhy Prabowo dan tersangka Andreau Misanta Pribadi)," ucap Ali.
"Sebagaimana tercatat dan mendapatkan izin oleh pihak Rutan KPK untuk melakukan kunjungan online adalah keluarga inti dari tersangka EP dan tersangka AMP," tambahnya.
Terkait munculnya pihak lain yang dihubungi Edhy dan Andreau dalam kunjungan online, pihak Rutan KPK telah melakukan pemeriksaan. Akibat kejadian itu, KPK akan memperketat kunjungan online untuk Edhy dan Andreau.
(fas/dwia)