Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dikabarkan memanfaatkan akses kunjungan online tahanan untuk berkomunikasi dengan pihak selain keluarga. Siapa orang yang diajak berkomunikasi dengan Edhy Prabowo?
KPK sendiri sudah membenarkan hal itu. Padahal seyogyanya fasilitas kunjungan online itu dimanfaatkan untuk keluarga inti.
"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang diterima Ali, Edhy Prabowo tercatat menyalahgunakan fasilitas kunjungan online untuk keluarga pada Senin, 1 Februari 2021. Sayangnya, Ali tak menyebut siapa yang dihubungi Edhy saat itu.
"Sebagaimana informasi yang kami terima, Senin (1/2/2021), Rutan KPK telah memfasilitasi kunjungan online tahanan bagi keluarga tersangka EP (Edhy Prabowo dan tersangka Andreau Misanta Pribadi)," ucapnya.
Pihak Rutan KPK pun melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mencari tahu siapa orang yang dihubungi Edhy Prabowo dan tersangka Andreau Pribadi Misanta dalam kunjungan online. Akibat kejadian itu, KPK akan memperketat kunjungan online untuk Edhy dan Andreau.
"Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK," pungkasnya.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benih saat masih menjabat Menteri KP. Edhy diduga menerima uang suap senilai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu.
Simak juga video 'Mantan Pebulutangkis Ini Bantah Terima Apartemen Edhy Prabowo':
Lebih lanjut baca halaman selanjutnya.
Dalam kasus ini, total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Edhy Prabowo. Enam orang lainnya adalah Safri sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai staf istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin sebagai sekretaris pribadi Edhy Prabowo, serta seorang bernama Suharjito sebagai Direktur PT DPP.
Dari sejumlah nama yang ada, Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara sisanya disebut KPK sebagai penerima suap.
Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy Prabowo diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.
Dari nama-nama tersangka di atas, Suharjito tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur.
"Terdakwa Suharjito telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberi sesuatu berupa uang seluruhnya USD 103 ribu dan Rp 706.055.440 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu kepada Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (Menteri KP-RI)," ujar jaksa KPK Siswandono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/2).