Dua perempuan di Aceh ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pedagang H (46). Korban dibunuh, lalu mayatnya diduga dibakar dan dibuang.
"Dalam kasus ini ada empat orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki Muslim kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah ada warga melapor bahwa anggota keluarganya hilang. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menciduk tersangka JM (49).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seusai penangkapan, polisi mengetahui mayat korban dibuang ke jurang di Kampung Tembolon Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah. Jenazah korban ditemukan di jurang dengan kedalaman sekitar 30 meter.
Proses evakuasi jenazah HF dilakukan pada Rabu (17/2) lalu. Saat ditemukan jenazah korban dalam kondisi terbakar dan sudah membusuk. Mayat pria Aceh Utara itu pun kemudian dibawa ke rumah sakit (RS) untuk diautopsi.
Rifki mengatakan setelah dilakukan pengembangan polisi kembali menangkap AB (40). Dia diduga ikut terlibat membunuh HF.
Menurutnya, setelah melakukan gelar perkara, personel Satuan Reskrim Polres Bener Meriah menciduk dua perempuan berinisial NS (40) dan FT (28). Keduanya diduga mengetahui rencana pembunuhan tersebut dan menikmati hasil yang diperoleh dari kejadian itu.
"Kedua wanita yang berstatus janda tersebut kita tetapkan sebagai tersangka setelah melalui hasil gelar perkara yang kita lakukan," ujar Rifki.
Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Keempat tersangka kini mendekam di tahanan Polres Bener Meriah.
Simak video 'Pria di Sukabumi Tega Bunuh-Buang Nenek Kasinem ke Septic Tank!':
(agse/jbr)