Kasus positif virus Corona atau COVID-19 pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditemukan di Depok pada 2 Maret 2020. Setelah itu, kasus Corona mulai menyebar di berbagai daerah, termasuk Aceh.
Dirangkum detikcom, Selasa (2/3/2021), kasus positif Corona pertama di Aceh diumumkan pada Senin (23/3/2020). Kala itu, seorang warga Lhokseumawe, AA (53), dirawat di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, dengan status pasien dalam pemantauan (PDP).
AA punya riwayat kunjungan ke Surabaya dan Bogor pada awal Maret. Setelah pulang ke Aceh, dia mengalami demam dan pilek sehingga berobat ke Rumah Sakit Arun, Lhokseumawe, pada Senin (16/3/2020). Ketika dirawat, kondisinya memburuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim dokter RS Arun kemudian berkonsultasi dengan dokter di RSUZA Banda Aceh. Pasien tersebut diputuskan dirujuk dan tiba di RSUZA pada Jumat (20/3/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Tiga hari dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu, AA meninggal dunia dengan status PDP. Hasil pemeriksaan swab-nya keluar tiga hari kemudian dan dia dinyatakan positif Corona.
Aturan Jam Malam Bikin Heboh
Setelah ada kasus pertama, Pemprov Aceh membuat sejumlah langkah penanganan. Salah satunya, pemberlakuan jam malam mulai Minggu (29/3/2020).
Saat itu, warga hanya dibolehkan beraktivitas di luar rumah hingga pukul 20.30 WIB. Jalanan di Kota Banda Aceh ditutup pada malam hari dan dijaga prajurit TNI. Pemberlakuan jam malam itu hanya bertahan seminggu karena menuai protes dari masyarakat.
Kasus Corona di Aceh sempat landai pasca-dicabutnya pemberlakuan jam malam. Pemprov Aceh kemudian membuat sejumlah aturan lain termasuk memperketat perbatasan.
Lonjakan Kasus di Aceh
Tiga bulan berselang, positif Corona di Serambi Mekah melonjak jadi 107 kasus, tepatnya pada (14/7/2020). Beberapa hari kemudian, kasusnya mulai 'ngegas' dengan jumlah penambahan pasien positif sebanyak 45 orang pada Rabu (24/7/2020).
Usai hari raya Idul Adha, kasus positif Corona melonjak drastis. Pada Senin (17/8/2020), Aceh mencatat jumlah warga yang tertular virus Corona mencapai 1.043 orang.
Setahun berselang, positif Corona di Aceh berjumlah 9.543 kasus. Jumlah itu merupakan data hingga Senin (1/3). Sebanyak 1.325 orang masih dirawat, 7.836 dinyatakan sembuh, dan 382 orang meninggal dunia.
Simak video 'WHO Jelaskan Alasan Kasus Baru COVID-19 Dunia Naik Lagi':
7 Kepala Daerah di Aceh Sempat Positif Corona
Tujuh kepala daerah di Aceh sempat dinyatakan positif virus Corona. Kepala daerah pertama yang terpapar virus Corona adalah Bupati Aceh Singkil Dulmusrid.
Kepala daerah kedua terpapar COVID-19 yaitu Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin. Zainal dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan swab yang dilakukan di Laboratorium Unsyiah dan hasilnya keluar, Jumat, 28 Agustus.
Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud juga pernah dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil pemeriksaan swab di laboratorium Balitbangkes (Aceh) yang keluar tanggal 10 September 2020.
Kepala daerah keempat yang positif Corona adalah Wakil Bupati Simeulue Afridawati. Hasil swab-nya keluar pada Jumat (18/9). Pada hari yang sama, Bupati Aceh Barat Ramli MS juga dinyatakan positif COVID-19.
Sehari berselang, Bupati Simeulue Erli Hasim juga dinyatakan positif Corona. Kepala daerah terakhir terpapar Corona adalah Bupati Bireuen Muzakkar A Gani.
Aturan Wajib Masker
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Bagi yang melanggar Perwal, bakal dihukum mulai dari denda Rp 100 ribu hingga dikenai sanksi adat.
Perwal Nomor 45 Tahun 2020 itu diteken Aminullah pada Kamis (27/8/2020) kemarin. Aminullah mewajibkan setiap orang yang berada di Banda Aceh mengenakan masker yang menutup hidung hingga dagu. Selain itu, warga diminta rajin mencuci tangan, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat.
Bagi pelanggar, dikenai sanksi. Ada tiga sanksi yang dapat dikenakan bagi perseorangan yaitu kerja sosial berupa membersihkan tempat ibadah dan fasilitas umum; sanksi administratif yaitu denda Rp 100 ribu dan sanksi adat yakni mengaji, mengumandangkan azan selama seminggu atau mengikuti pengajian di desa selama empat hari.
Vaksinasi Nakes
50 ribu tenaga kesehatan (Nakes) di Aceh telah menjalani penyuntikan vaksin Corona tahap pertama. Pemerintah Aceh menyebut vaksinasi Nakes di Tanah Rencong sudah mencapai 89,53%.
"(Sebanyak) 50.555 nakes sudah menjalani vaksinasi dosis pertama atau 89,53% dari target 56.470 orang," kata Juru Bicara Satuan Tugas (satgas) Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Penyuntikan vaksin Nakes di Aceh dimulai pada 15 Januari lalu. Saifullah menyebut penyuntikan vaksin dosis kedua telah dilakukan untuk 14.842 sejak 27 Februari.
Menurutnya, ada empat daerah di Aceh yang telah menyelesaikan penyuntikan vaksin dosis pertama 100% yakni Aceh Barat, Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Langsa. Sedangkan 17 kabupaten/kota capaiannya 79,9% hingga 99,9%.
"Dua kabupaten yaitu Aceh Tenggara dan Pidie baru mencapai masing-masing 74,4 persen dan 68,9 persen," jelas Saifullah.
Dia berharap nakes yang belum divaksinasi segera melakukan penyuntikan. Para nakes yang sudah disuntik pertama juga diminta menjalani vaksinasi kedua setelah 14 hari.