Kebutuhan Miras di Bali Tinggi, Tapi Cuma 8% Diproduksi Warga Lokal

Kebutuhan Miras di Bali Tinggi, Tapi Cuma 8% Diproduksi Warga Lokal

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Mar 2021 12:29 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster
Gubernur Bali I Wayan Koster (Foto: dok. detikcom)
Denpasar -

Gubernur Bali I Wayan Koster melihat adanya ketidaksinkronan dalam pemasaran minuman beralkohol. Menurutnya, Bali sebagai destinasi wisata membutuhkan pasokan miras yang cukup tinggi bagi wisatawan.

"Sekarang ini, dengan produksi yang ada, tercatat 92 persen miras yang beredar di Bali itu impor dan hanya 8 persen yang diproduksi di masyarakat lokal Bali. Kan nggak benar ini. Kemudian nilainya Rp 7 triliun dari bea cukainya saja, belum lagi segi omzetnya," kata Koster dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (2/3/2021).

Karena itu, Koster menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Hadirnya Perpres dia nilai dapat memperkuat regulasi di daerah dan sekaligus untuk menata dan memperkuat kearifan lokal di Bali yang bisa digeluti oleh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk menghindari praktik ilegal yang menyusahkan masyarakat, maka hadirnya perpres ini untuk memperkuat regulasi kami di daerah untuk menata, bukan membolehkan secara bebas. Apalagi arak dan brem di Bali dipakai juga untuk sarana upacara keagamaan dan kesehatan masyarakat," tegas Koster.

Mengenai penjualan arak Bali ini, Koster menyatakan tidak boleh dijual secara bebas, seperti ke sekolah dan tempat umum. Namun para perajin arak Bali inilah yang akan membuat koperasi dan dijual ke koperasi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jepang punya sake, Korea punya soju, negara lain punya wiski. Namun kita juga punya kearifan lokal, yang menurut saya kualitasnya tidak kalah saing," kata Ketua DPD PDIP Bali itu.

Koster menjelaskan alam Bali yang dianugerahi pohon kelapa, enau, dan lontar secara tradisional dapat menghasilkan tuak sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat setempat. Kemudian tuak ini juga bisa diproses menjadi gula secara tradisional oleh masyarakat. Secara alami diproses menjadi arak Bali yang telah berkembang dari zaman ke zaman dan secara turun-temurun menjadi sumber penghidupan.

"Tetua kami di Bali menjadikan arak sebagai minuman yang menyehatkan kehidupannya dengan mengkonsumsi secara terbatas, bukan untuk mabuk," ujar Koster.

Sebelum berkebun dan menjelang tidur, lanjut Koster, tetua di Bali minum arak dengan takaran satu sloki atau setengah sloki. Menurutnya, rutinitas ini akan menjadikan sehat. Sementara itu, yang tidak boleh dilakukan adalah mengkonsumsinya dan memperdagangkan secara bebas sehingga mengakibatkan dampak negatif bagi masyarakat.

"Sehingga sekali lagi saya tegaskan, hadirnya perpres ini akan membuka pelaku industri kecil menengah (IKM) di masyarakat. Kami menginginkan masyarakat dari hulu sampai di hilir dapat memanfaatkannya, sekaligus kami pandang untuk dapat memperkuat kearifan lokal kami di Bali yang bisa digeluti oleh masyarakat," terang Koster.

Koster juga mengakui rutin minum arak Bali setiap hari untuk kepentingan kesehatan, bukan dimanfaatkan untuk mabuk. Satu sloki arak diminum dengan cara dicampurkan pada satu cangkir kopi.

"Campuran kopi dan arak Bali ini membuat tubuh saya jadi sehat. Saya konsumsi setiap hari, tapi tidak untuk mabuk," tuturnya.

Tonton video 'Aturan Soal Investasi Miras dalam Perpres Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads