Dua orang penyebar video syur 'mirip artis Gabriella Larasati' telah ditangkap polisi. Lalu, apakah ada kemungkinan Gabriella Larasati jadi tersangka?
Menjawab pertanyaan itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan jika nantinya Gabriella Larasati jadi tersangka, jika memenuhi unsur pidana.
"Bisa saja selama memang dia memenuhi unsur (pidana) ya bisa saja," ujar Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Senin (1/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sejauh ini Gabriella Larasati masih berstatus sebagai saksi. Polisi saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dalam penyidikan kasus tersebut.
"Tapi saat ini yang bersangkutan sebagai saksi. Karena kita masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan tingkat pidana tersebut," kata Ady.
Kemudian, Ady menjelaskan, dari dua tersangka yang menyebarkan video tersebut, nantinya akan dilakukan pengembangan. Keterangan kedua tersangka akan dikroscek kepada Gabriella Larasati.
"Tentunya awal dari dua tersangka yang kita tangkap ini untuk bisa mensinkronkan perkara ini ya, jadi masih kita dalami. Perkembangannya akan kita sampaikan ke media," jelas Ady.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus ini belum selesai pada dua tersangka.
"Jadi prosesnya masih berjalan, masih belum final, jadi masih belum bisa kita sampaikan," ujar Arsya.
Sebelumnya, kasus ini diselidiki polisi setelah adanya laporan dari seorang pria, Muhammad Senanatha. Muhammad melaporkan kasus ini karena merasa resah akan video syur itu.
Tonton juga Video: Gabriella Larasati Diperiksa Polisi Terkait Video Syur Mirip Dirinya