Polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial RA (19), yang menyayat leher perawat tempat rehabilitasi, Deri Winanto (32), di parkiran Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RA.
"Penyidik belum berhasil mengambil keterangan. Keterangan yang diberikan tidak sinkron dengan keadaan dan berubah-ubah," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho, kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Alex mengatakan kejiwaan RA masih dilakukan observasi di Rumah Sakit (RS) Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat. Menurutnya, hasil dari observasi kejiwaan biasanya keluar dalam waktu sekitar seminggu.
"(RA akan diperiksa) Setelah obesevasi kejiwaan selesai dengan muncul Visum Et Repertum Psikitarium," ucapnya.
Dia menyebut jika hasil observasi kejiwaan menunjukkan RA mengalami gangguan jiwa, maka polisi akan menghentikan kasusnya tersebut. Hal tersebut akan ditentukan dalam gelar perkara nantinya.
"Dengan melalui mekanisme gelar perkara akan ditentukan bersama, yang kemungkinan besar akan dihentikan karena ketidakmampuan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Saksikan juga 'Rekontruksi Penusukan oleh Geng Motor di Cimanggung':