Janji PDIP Tak Intervensi Hukum Saat Nurdin Abdullah Terancam Bui

Round-Up

Janji PDIP Tak Intervensi Hukum Saat Nurdin Abdullah Terancam Bui

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 28 Feb 2021 23:34 WIB
Hasto Kristiyanto
Foto: Hasto Kristiyanto (dok.PDIP)
Jakarta -

Aksi KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, mengagetkan banyak pihak termasuk partai pengusungnya, PDIP. Janji pun terucap dari PDIP saat Nurdin Abdullah terancam hukuman bui.

Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di rumah dinasnya di Makassar. Dia kemudian dibawa ke Jakarta dan ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan 2 orang lainnya sebagai tersangka yaitu Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PUTR Sulsel dan Agung Sucipto sebagai kontraktor.

Dalam konferensi pers pada Minggu (28/2) dini hari, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bila Agung Sucipto yang merupakan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) sudah lama kenal baik dengan Nurdin Abdullah. Agung disebut berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel, di mana sebelumnya yang bersangkutan telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firli mengatakan sejak bulan ini Agung diketahui berkomunikasi aktif dengan Edy Rahmat yang disebut pula sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Komunikasi itu dijalin agar Agung kembali mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun ini.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi KPK usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Gubernur yang pernah mendapat penghargaan dari KPK tersebut kini justru menjadi tersangka dalam kasus korupsi.Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi KPK usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Gubernur yang pernah mendapat penghargaan dari KPK tersebut kini justru menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Foto: Rifkianto Nugroho

Hingga akhirnya Nurdin Abdullah disebut sepakat memberikan pengerjaan sejumlah proyek termasuk di Wisata Bira untuk Agung. Firli mengatakan suap dari Agung untuk Nurdin diserahkan melalui Edy Rahmat.

ADVERTISEMENT

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui ER (Edy Rahmat)," sebut Firli.

Firli menyebut Nurdin Abdullah juga menerima uang dari kontraktor lain pada tahun 2020 yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar. Namun Firli tidak merinci nama kontraktor lainnya itu.

Penangkapan dan status tersangka untuk Nurdin Abdullah ini membuat PDIP kaget. Alasannya, Nurdin dikenal sebagai sosok yang baik.

"Tetapi karena penilaian masyarakat yang menyampaikan ke saya, banyak yang kaget, sedih karena beliau orang baik," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristianto, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/2/2021).

Pernyataan Hasto selengkapnya dapat disimak di halaman berikutnya.

Simak video 'Nurdin Abdullah Dicokok KPK Gegara Proyek Infrastruktur':

[Gambas:Video 20detik]



Hasto mengatakan, dari rekam jejaknya selama ini, Nurdin dikenal sebagai orang baik. Bahkan, Nurdin pernah menerima Bung Hatta Anticorruption Awards, penghargaan yang juga pernah diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Makanya kami juga sempat kaget. Beliau sendiri (Nurdin, red) sebelum dibawa KPK itu, menghubungi Pak Andi, Ketua DPD (PDI Perjuangan Sulsel, red) mengatakan siap bertanggung jawab, baik di dunia, akhirat, maupun juga bagi seluruh masyarakat. Bahwa beliau tidak melakukan hal yang dituduhkan," urai Hasto.

Tapi apa pun itu, Hasto menyatakan bahwa dalam situasi ini, pihaknya mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi. PDIP, tegas dia, tidak akan melakukan intervensi hukum.

"Tapi kita tunggu keterangan resmi dari KPK setelah mengadakan pemeriksaan. Partai tidak melakukan intervensi hukum, itu yang penting," ujarnya.

Hasto mengatakan partainya juga tetap solid dan mempercayai proses hukum di KPK. Dia menuturkan PDIP akan mengikuti proses hukum yang ada.

"Nanti kami akan lihat perkembangan, tapi partai tidak melakukan intervensi hukum. Kita ikuti prosesnya," kata Hasto.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto mengungkapkan dugaan soal kasus yang membelit Nurdin Abdullah ini. Simak di halaman selanjutnya.

Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto mengatakan Nurdin dikenal orang yang santun dan religius. Dia menduga jangan-jangan ada yang kaitan politik dari kasus ini.

"Sepengetahuan saya Gubernur Sulsel ini gubernur yang santun, salatnya 5 waktu, juga sering berikan ceramah dan menurut saya, feeling saya ini orang baik. Tetapi orang baik di dalam politik tidak cukup, kadang-kadang lupa," demikian disampaikan Bambang kepada wartawan di Semarang, Minggu (28/2/2021).

"Bisa juga kekuasaannya diincar orang lain, bisa. Dan alat untuk menjatuhkan orang hari ini memakai penegakan hukum. Harus disadari, diduga, kadang-kadang lho ya, saya tidak katakan semuanya, kadang alat penegakan hukum dipakai untuk menjatuhkan orang kan bisa. Karena ini gubernur ya, saya tidak bercuriga tapi namanya orang politik," lanjutnya.

Namun pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menegaskan saat ini proses hukum harus dipatuhi dan diikuti dengan baik. Jika memang bersalah maka dihukum.

"Tapi kita semua harus tetap tegak lurus pada hukum, kalau dihukum, jalani baik-baik," tegasnya.

Nurdin Abdullah sendiri mengaku tak tahu apa-apa soal suap. Penuturannya dapat dibaca di halaman berikutnya.

Nurdin Abdullah mengaku ikhlas dalam menjalani proses hukum. Dia keukeuh tidak tahu apa-apa mengenai kasusnya.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum. Karena memang kemarin itu kita nggak tau apa-apa," kata Nurdin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Nurdin Abdullah mengatakan dirinya tidak mengetahui saat Edy Rahmat menerima uang dari Agung Sucipto pada Jumat (26/2) malam saat dijerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Nurdian Abdullah mengaku tidak tahu akan peristiwa itu.

"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya, ya. Sama sekali tidak tahu. Demi Allah, demi Allah," kata dia.

Halaman 2 dari 4
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads