Pengusaha Batik Lumpo Bantah Terlibat Kasus Pengadaan Sanitizer di Sumbar

Pengusaha Batik Lumpo Bantah Terlibat Kasus Pengadaan Sanitizer di Sumbar

Jeka Kampai - detikNews
Minggu, 28 Feb 2021 13:24 WIB
Pumping hand sanitizer into hand.
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Batik Lumpo disebut sebagai pemenang proyek pengadaan hand sanitizer yang dicurigai adanya penyelewengan dana penanganan COVID-19 di Sumatera Barat. Pengusaha Batik Lumpo membantah.

"Kami menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar. Kami tidak mengetahui adanya pengadaan hand sanitizer dan kami tidak pernah menerima panggilan dari pihak laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan (LHP BPK)," kata Novia Hertini, Founder Batik Lumpo, dalam keterangannya, yang diterima detikcom, Minggu (28/2/2021).

Novia mengatakan pihaknya juga sudah mengirim surat keberatan kepada Pansus COVID-19 DPRD Sumbar. Dia meminta Pansus memberikan klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga sudah mengirim surat klarifikasi kepada Pansus berkaitan dengan hal ini. Kami mohon pemberitaan dari narasumber (Bapak Nofrizon) untuk mengklarifikasi kebenarannya, mohon dilakukan jumpa pers untuk memulihkan nama baik Batik Lumpo," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Sumbar menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran penanganan COVID-19. Dari total anggaran Rp 150 miliar, senilai Rp 49 miliar khusus diadakan untuk hand sanitizer.

ADVERTISEMENT

Menindaklanjuti temuan itu, DPRD Sumbar pun membentuk panitia khusus (pansus) COVID-19 pada 17 Februari 2021. Pansus COVID-19 juga telah melakukan pertemuan dengan Satgas Penanganan COVID-19 di Jakarta untuk melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

"Ada Rp 49 miliar yang dicurigai (lagi). Itu untuk keperluan pengadaan hand sanitizer," kata Wakil Ketua Pansus COVID-19, Nofrizon, kepada wartawan, Selasa (23/2).

Selain itu, Pansus sudah memanggil sejumlah pihak, termasuk rekanan yang mendapat proyek pengadaan hand sanitizer. Nofrizon mengungkapkan pihak pemenang proyek ternyata bukan perusahaan yang bergerak di alat kesehatan.

"Yang menang pengusaha batik. Batik Tanah Liek, Batik Lumpo, itu yang menang. Itu ada di LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan BPK). Sudah kita panggil rekanan yang memenangkan pengadaan hand sanitizer ini. Lalu kita tanya, ternyata rekanan itu dapat proyek dari istri salah satu pejabat (Nofrizon menyebut nama salah satu OPD, red). Kita juga menemukan adanya indikasi pemberian fee proyek yang besarnya Rp 5 ribu per botol," katanya.

Selain soal penggunaan anggaran, Pansus sesuai LHP BPK menyoroti tentang transaksi pembayaran kepada penyedia barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga berpotensi terjadi penyalahgunaan.

"Di Satgas atau BNPB kita mendapat konfirmasi bahwa syarat pembayaran sebuah pengadaan, bayar 50 persen (dulu) dengan disaksikan BPKP dan diawasi langsung oleh KPK. Tapi di Sumbar hanya seperti beli cabe. Uang miliaran rupiah dipakai cash," kata Nofrizon.

Simak video 'Pansus Covid-19 Rekomendasikan Tindak Kepala BPBD Sumbar, Ada Apa?':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads