Beli Pulau Bidadari Diduga Atas Nama Orang Indonesia
Minggu, 26 Feb 2006 07:12 WIB
Jakarta -
Pulau Bidadari, Manggarai, Nusa Tenggara Timur yang dikuasai warga negara Inggris itu dinilai mustahil. Pembelian itu diduga atas nama warga Indonesia, bukan warga asing. "Jangan-jangan sewaktu transaksi itu menggunakan nama orang Indonesia. Sebab bila warga asing ini kan mustahil," Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam kepada detikcom, Minggu (26/2/2006).Kasus penjualan pulau ini, dituturkan Anton akan diselidiki dan dipelajari terlebih dahulu. Anton mengungkap perlunya melihat sejauh mana hubungan jual beli dan penyimpangan yang terjadi dalam penjualan pulau Bidadari ini."Kita akan koordinasi dengan Pemda setempat dan kalau ada pelanggaran maka akan ditemukan siapa yang bertanggung jawab," kata Anton. Lewan Dosky, si pembeli pulau Bidadari ini tinggal di pulau itu bersama istri sejak lama. Dia mengaku telah membeli pulau dari warga lokal H Machmud seharga Rp 459 juta. Hingga saaat ini, Dosky masih mengklaim pulau seluas tiga kali lapangan sepakbola itu sebagai miliknya. "Bukan haknya. Bagaimana sebenarnya aturan di sana? Bagaimana juga orang asing ini bisa membeli?" ungkap Anton keheranan.Dosky menolak warga lokal khususnya nelayan mendekati pulau tersebut. Bahkan dia pun sempat melarang aparat keamanan menancapkan bendera merah putih di sana.
(wiq/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































