7 Pernyataan KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap

Round-Up

7 Pernyataan KPK Tetapkan Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 28 Feb 2021 05:55 WIB


6. Nurdin Abdullah Diduga Terima Rp 5,4 M dari Kontraktor Proyek

KPK menyebut Nurdin Abdullah diduga sudah menerima duit sejumlah Rp 5,4 miliar. KPK mengatakan pihak Nurdin Abdullah telah berkomunikasi dengan kontraktor proyek, Agung Sucipto terkait pemberian fee.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp 2 miliar kepada NA melalui ER," kata Firli.

ADVERTISEMENT

Berikut rinciannya uang yang diterima Nurdin, sebagaimana disampaikan Firli.

a. Pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp 200 juta
b. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 1 miliar
c. Awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 2,2 miliar

Jadi, bila ditotal, uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah adalah Rp 5,4 M.


7. Firli: Jangan Pikir Penerima Penghargaan Tak Akan Korupsi

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pernah menerima penghargaan anti korupsi. Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan penerima penghargaan bukan berarti tidak akan melakukan korupsi.

"Terkait prestasi atau apresiasi yang pernah diterima NA termasuk beberapa penghargaan, tentu itu diberikan sesuai prestasi dan waktu, dan tempat tertentu. Kita memang memberikan apresiasi dengan seluruh pejabat negara yang benar berprestasi. Tetapi ingat bahwa korupsi itu disebabkan karena ada kekuasaan," kata Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

Firli mengatakan korupsi itu disebabkan karena ada kesempatan. Firli juga mengungkap faktor lain yang memicu terjadinya korupsi walaupun telah menerima penghargaan.

"Korupsi itu sebabkan karena ada kesempatan. Korupsi terjadi karena keserakahan, ada kebutuhan. Dan yang paling penting lagi adalah jangan berpikir bahwa setiap orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi. Kenapa? karena korupsi adalah pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan, serta minusnya integritas. Jadi siapa pun," tutur dia.


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads