KPK menjalankan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya terjaring di tiga tempat yang berbeda.
"Tim KPK telah mengamankan enam orang pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar jam 23.00 WITa di tiga tempat berbeda di Sulawesi Selatan," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Tiga tempat berbeda itu adalah:
1. Di Rumah Dinas Edy Rahmat, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, di Hertasening
2. Di Jl Poros Bulukumba
3. Di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam orang yang diamankan adalah:
- Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor,
- inisial N selaku sopir Agung Sucipto,
- inisial SB selaku ajudan Nurdin Abdullah (NA),
- Edy Rahmat (ER) selaku Sekdis PUTR Sulsel,
- inisial IF selaku sopir keluarga Edy Rahmat,
- Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel.
Berikut kronologis OTT KPK, sebagaimana disampaikan Firli Bahuri:
Jumat 26 Februari 2021,
Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AS kepada NA melalui perantaraan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA.