Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, ada lima orang lain yang turut dicokok. KPK turut mengamankan uang senilai Rp 2 miliar dari rumah dinas seorang pejabat dinas Pemprov Sulawesi Selatan.
"Sekitar pukul 00.00 WITa, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).
ER yang dimaksud Firly adalah Edy Rahmat yang merupakan Seretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rangkaian OTT dimulai pada Jumat (26/2) sekitar pukul 23 WITa di tiga tempat berbeda, yakni di Rumah Dinas ER di kawasan Hertasening, di Jl Poros Bulukumba, dan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel yang dihuni Nurdin Abdullah.
"Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 6 (enam) orang," kata Firli.